Connect With Us

Aksi Pemalakan PKL di Larangan Tangerang Berujung Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 09:43

Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi pemalakan preman kepada seorang pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Larangan, Kota Tangerang, berujung permintaan maaf.

Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai, tertanggal Sabtu 25 September 2021.

Dalam isi surat tersebut, pelaku sebagai pihak ke satu membuat surat perdamaian secara kekeluargaan terkait dengan kesalahpahaman terhadap korban yang terjadi pada Rabu 22 September 2021.

"Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke ranah hukum," jelas isi surat tersebut.

	surat pernyataan di atas materai.

Baca Juga :

Selain itu pelaku juga membuat video dengan meminta maaf langsung kepada korban. Setelah itu korban pun memaafkannya.

Kesepakatan damai itu muncul setelah video pelaku memalak korban viral di sosial media pada Jumat 24 September.

Pelaku dengan semena-mena melakukan pemalakan dengan alasan untuk sumbangan anak yatim-piatu.

Selain memaksa meminta uang, pelaku dalam video itu bahkan juga menampar wajah korban dengan disertai menggebrak gerobak siomay-nya.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill