Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 27 September 2021 siang.
Dalam kecelakaan itu, seunit mobil pikap pengangkut galon air mineral terjun bebas ke parit dan sempat menabrak pipa PDAM hingga menyebabkan kebocoran.
Saksi mata, Sunandar mengatakan, pengendara tersebut baru akan keluar dari Perumahan Taman Pinang Indah menuju arah Pasar Bengkok.
"Dia melaju kencang dari arah dalam menuju pasar Bengkok," katanya saat dijumpai di lokasi.
Menurutnya, pengemudi pikap yang belum diketahui identitasnya ini hilang kendali. Dia menyebut sang sopir baru belajar mengendarai kendaraan roda empat.

"Dia bawa galon dari arah graha. Tadinya mau ngerem mungkin menginjak gas," jelasnya.
Sopir pickup yang mengendarai kendaraan sendiri ini sempat terjepit. Apalagi kondisi mobil terbalik saat terperosok.
"Kejepit tadi. Terus dibantu warga dan akhirnya bisa keluar, sekarang lagi dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
Sementara itu, petugas dari SDA PUPR Kota Tangerang turut membantu memindahkan galon air mineral yang ada di parit. Pihak kepolisian pun sudah berada di lokasi.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews