Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu pemerintah pusat terkait izin kegiatan besar seperti konser musik pada pelonggaran PPKM.
"Masih menunggu masih arahan pemerintah pusat, karena biar seragam," ujarnya saat ditemui di TPAS Rawa Kucing, Kota Tangerang, Selasa 28 September 2021.
Arief menyebut, Kota Tangerang termasuk dalam wilayah aglomerasi penerapan PPKM sehingga kebijakannya tentu akan selaras dengan wilayah penyangga ibu kota lainnya.
"Karena Tangerang ini masuk dalam aglomerasi Tangerang Raya dan Jabotabek, Provinsi Banten," jelasnya.
Selain itu, izin kegiatan besar juga melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tangerang.
"Kebijakan pusat ini tentu akan kita lakukan melihat kondisi wilayah di Kota Tangerang," imbuhnya.
Saat ini pihaknya juga mengantisipasi kasus COVID-19 pada gelombang tiga, dengan menyiapkan sejumlah skenario.
"Sekarang kita sudah mempersiapkan skenario. Makanya kemarin kita lakukan sampling kaitan tatap muka, memang hasilnya belum keluar, karena memang di PCR," pungkasnya.
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGSinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews