Connect With Us

Kota Tangerang Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Konser Musik

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 September 2021 | 17:19

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu pemerintah pusat terkait izin kegiatan besar seperti konser musik pada pelonggaran PPKM.

"Masih menunggu masih arahan pemerintah pusat, karena biar seragam," ujarnya saat ditemui di TPAS Rawa Kucing, Kota Tangerang, Selasa 28 September 2021.

Arief menyebut, Kota Tangerang termasuk dalam wilayah aglomerasi penerapan PPKM sehingga kebijakannya tentu akan selaras dengan wilayah penyangga ibu kota lainnya.

"Karena Tangerang ini masuk dalam aglomerasi Tangerang Raya dan Jabotabek, Provinsi Banten," jelasnya.

Selain itu, izin kegiatan besar juga melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tangerang.

"Kebijakan pusat ini tentu akan kita lakukan melihat kondisi wilayah di Kota Tangerang," imbuhnya.

Saat ini pihaknya juga mengantisipasi kasus COVID-19 pada gelombang tiga, dengan menyiapkan sejumlah skenario.

"Sekarang kita sudah mempersiapkan skenario. Makanya kemarin kita lakukan sampling kaitan tatap muka, memang hasilnya belum keluar, karena memang di PCR," pungkasnya.

BANTEN
Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Selasa, 2 Juni 2026 | 16:49

Kondisi bangunan Madrasah Aliyah (MA) Citepuseun di Kabupaten Lebak akhirnya mendapat perhatian setelah bertahun-tahun digunakan dalam kondisi yang membutuhkan perbaikan.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill