Connect With Us

Kota Tangerang Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Konser Musik

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 September 2021 | 17:19

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu pemerintah pusat terkait izin kegiatan besar seperti konser musik pada pelonggaran PPKM.

"Masih menunggu masih arahan pemerintah pusat, karena biar seragam," ujarnya saat ditemui di TPAS Rawa Kucing, Kota Tangerang, Selasa 28 September 2021.

Arief menyebut, Kota Tangerang termasuk dalam wilayah aglomerasi penerapan PPKM sehingga kebijakannya tentu akan selaras dengan wilayah penyangga ibu kota lainnya.

"Karena Tangerang ini masuk dalam aglomerasi Tangerang Raya dan Jabotabek, Provinsi Banten," jelasnya.

Selain itu, izin kegiatan besar juga melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tangerang.

"Kebijakan pusat ini tentu akan kita lakukan melihat kondisi wilayah di Kota Tangerang," imbuhnya.

Saat ini pihaknya juga mengantisipasi kasus COVID-19 pada gelombang tiga, dengan menyiapkan sejumlah skenario.

"Sekarang kita sudah mempersiapkan skenario. Makanya kemarin kita lakukan sampling kaitan tatap muka, memang hasilnya belum keluar, karena memang di PCR," pungkasnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill