Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Seorang penyewa indekost di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kedapatan hidup dengan sampah hasil belanja sehari-hari.
Lokas tepatnya, di Kampung Pengkolan, kontrakan milik Haji Itok hidup bersama sampah.
Peristiwa itu baru diketahui pada Senin 27 September 2021. Ketika itu, seorang penyewa indekos tersebut sedang tidak berada di dalam kamar.
Tetangga yang curiga khawatir jika penyewa sedang dalam keadaan sakit, karena tak pernah tampak. "Penyewa adalah seorang wanita, " kata tetangga yang enggan disebutkan namanya itu.
"Dia sudah setahun kira-kira menyewa. Selalu bayar juga kontrakan, bahkan bulan ini dia sudah membayar. Bisa-bisanya tidur dengan sampah sebanyak itu," tambahnya.
"Jadi keyahuannya ketika kami intip lewat lubang angin. Karena dia jarang kelihatan akhir-akgir ini. Takutnya sakit. Saat dilihat sampah semua di dalam kontrakannya, eh kata yang punya kontrakan dia lagi pulang kampung dulu. Kemungkinan si cewek itu akan kembali lagi," terangnya.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews