MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang penyewa indekost di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kedapatan hidup dengan sampah hasil belanja sehari-hari.
Lokas tepatnya, di Kampung Pengkolan, kontrakan milik Haji Itok hidup bersama sampah.
Peristiwa itu baru diketahui pada Senin 27 September 2021. Ketika itu, seorang penyewa indekos tersebut sedang tidak berada di dalam kamar.
Tetangga yang curiga khawatir jika penyewa sedang dalam keadaan sakit, karena tak pernah tampak. "Penyewa adalah seorang wanita, " kata tetangga yang enggan disebutkan namanya itu.
"Dia sudah setahun kira-kira menyewa. Selalu bayar juga kontrakan, bahkan bulan ini dia sudah membayar. Bisa-bisanya tidur dengan sampah sebanyak itu," tambahnya.
"Jadi keyahuannya ketika kami intip lewat lubang angin. Karena dia jarang kelihatan akhir-akgir ini. Takutnya sakit. Saat dilihat sampah semua di dalam kontrakannya, eh kata yang punya kontrakan dia lagi pulang kampung dulu. Kemungkinan si cewek itu akan kembali lagi," terangnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGTANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews