Connect With Us

Penyewa Indekos di Cikupa Tangerang Hidup dengan Sampah 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 28 September 2021 | 21:01

Tangkapan layar tumpukan samapah di dalam Indekos yang berlokasi di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penyewa indekost di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kedapatan hidup dengan sampah hasil belanja sehari-hari. 

Lokas tepatnya, di Kampung Pengkolan, kontrakan milik Haji Itok hidup bersama sampah. 

Peristiwa itu baru diketahui pada Senin 27 September 2021. Ketika itu, seorang penyewa indekos tersebut sedang tidak berada di dalam kamar. 

Tetangga yang curiga khawatir jika penyewa sedang dalam keadaan sakit, karena tak pernah tampak. "Penyewa adalah seorang wanita, " kata tetangga yang enggan disebutkan namanya itu. 

"Dia sudah setahun kira-kira menyewa. Selalu bayar juga kontrakan, bahkan bulan ini dia sudah membayar. Bisa-bisanya tidur dengan sampah sebanyak itu," tambahnya. 

"Jadi keyahuannya ketika kami intip lewat lubang angin. Karena dia jarang kelihatan akhir-akgir ini. Takutnya sakit. Saat dilihat sampah semua di dalam kontrakannya, eh kata yang punya kontrakan dia lagi pulang kampung dulu. Kemungkinan si cewek itu akan kembali lagi," terangnya.

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill