TANGERANGNEWS.com-Seluruh kepala seksi tata pemerintahan kelurahan dan perwakilan pengurus RT/RW se-Kota Tangerang dikumpulkan untuk diberikan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar, Kamis 30 September 2021.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Tangerang ini berlangsung secara daring dan dibuka oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Arief mengungkapkan sosialisasi ditujukan tidak hanya bagi aparat di lingkungan Pemkot Tangerang, saja tapi juga bagi jajaran di lingkungan masyarakat.
"Hal ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan integritas dan kompetensi serta wawasan terkait pungli," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah pelayanan administrasi di Kota Tangerang telah mengalami banyak perubahan di mana warga bisa mengaksesnya secara online.
"Di mana telah sesuai dengan arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat, dalam rangka untuk meminimalisir terjadinya pungutan - pungutan liar di masyarakat," beber Arief.
Dia berpesan agar jangan sampai baik pegawai pemkot maupun unsur masyarakat menjadi oknum pungli yang justru bisa menjadi beban bagi masyarakat, namun harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
"Perlu sinergisitas dan kerja sama untuk menjaga integritas untuk kemajuan serta kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang," tutup Arief.