Connect With Us

Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas dalam Penetapan Dua Raperda Kota Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 Oktober 2021 | 11:26

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Wali Kota Arief R. Wismansyah saat membubuhkan tanda tangan pada berita acara. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyatakan, pemulihan ekonomi menjadi salah satu program pembangunan prioritas dalam Raperda perubahan kali ini guna terciptanya kesejahteraan masyarakat. 

“Salah satunya program padat karya bersama masyarakat, mengadakan pelatihan kepada masyarakat dan juga perbaikan infrastruktur untuk area bisnis dan lain sebagainya,” kata Arief pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam agenda Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Atas Dua Raperda Kota Tangerang dan Penyampaian Penjelasan Wali Kota Mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis 30 September 2021.

Dua Raperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut adalah Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Terkait dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut, ujar Areif, yang pertama tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021, dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang, salah satunya Pemulihan Ekonomi.

“Dari hasil pembahasan tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,18 triliun dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,77 triliun,” kata Arief. 

Arief menjelaskan, Belanja Daerah digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan, dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sedangkan Raperda kedua, lanjut Arief, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah bahwa dalam rangka penerapan prinsip keadilan terhadap pentingnya keseimbangan berdasarkan kemampuan masing-masing subjek pajak.

Dia menerangkan, setiap masyarakat dengan kemampuan yang sama dikenai pajak yang sama dan masyarakat yang memiliki kemampuan berbeda memberikan kontribusi yang berbeda sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Sementara itu, pada Rapat Paripurna DPRD tersebut sekaligus mengagendakan Penjelasan Wali Kota tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. Maksud dan tujuan diajukannya Raperda ini agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama - sama dan selanjutnya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

HIBURAN
Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38

Masa liburan sekolah pertengahan tahun menjadi momen yang paling dinantikan oleh anak-anak dan keluarga untuk menikmati waktu berkualitas bersama.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

KAB. TANGERANG
Atasi Efek Kenaikan Pertamax, Pemkab Tangerang Wacanakan Keringanan Kredit hingga Hapus Bunga untuk UMKM

Atasi Efek Kenaikan Pertamax, Pemkab Tangerang Wacanakan Keringanan Kredit hingga Hapus Bunga untuk UMKM

Rabu, 17 Juni 2026 | 22:43

Menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kini sedang menyusun langkah-langkah strategis, demi meredam dampak sosial-ekonomi yang mungkin timbul di kalangan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill