Connect With Us

Ombudsman Banten Minta PTM Kota Tangerang Dievaluasi Menyeluruh

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 15:50

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus adanya 25 siswa SMP di Kota Tangerang, yang terpapar Covid-19 saat masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Dinkes Kota Tangerang serta Wali kota Tangerang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan PTM yang sudah berlangsung untuk siswa SD, SMP, dan SMA/ SMK. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius PemkotTangerang untuk evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 tak bertambah banyak,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.

Menurut Dedy, perlu ditelusuri secara seksama dan dilakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian tersebut tidak semakin meluas. PTM, kata dia, bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta tidak berada pada situasi level 4 dan zona merah atau oranye.

“Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada, sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM, di samping itu izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pemberlakuan PTM,” beber Dedy.

Dedy melanjutkan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka tidak boleh dipaksakan. Adapun pihak sekolah tetap harus menyediakan mekanisme belajar dari rumah secara daring bagi yang belum mengikuti PTM.

Dia menambahkan, Ombudsman Banten mendukung segala upaya yang dilakukan untuk pemberlakuan PTM, namun tetap harus dengan mematuhi pedoman dan ketentuan terkait PTM. "Standar Operasional Prodedurnya harus jelas, jangan sampai gara gara PTM angka penularan Covid-19 menjadi naik kembali," ujarnya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill