Connect With Us

Ombudsman Banten Minta PTM Kota Tangerang Dievaluasi Menyeluruh

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 15:50

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus adanya 25 siswa SMP di Kota Tangerang, yang terpapar Covid-19 saat masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Dinkes Kota Tangerang serta Wali kota Tangerang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan PTM yang sudah berlangsung untuk siswa SD, SMP, dan SMA/ SMK. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius PemkotTangerang untuk evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 tak bertambah banyak,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.

Menurut Dedy, perlu ditelusuri secara seksama dan dilakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian tersebut tidak semakin meluas. PTM, kata dia, bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta tidak berada pada situasi level 4 dan zona merah atau oranye.

“Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada, sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM, di samping itu izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pemberlakuan PTM,” beber Dedy.

Dedy melanjutkan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka tidak boleh dipaksakan. Adapun pihak sekolah tetap harus menyediakan mekanisme belajar dari rumah secara daring bagi yang belum mengikuti PTM.

Dia menambahkan, Ombudsman Banten mendukung segala upaya yang dilakukan untuk pemberlakuan PTM, namun tetap harus dengan mematuhi pedoman dan ketentuan terkait PTM. "Standar Operasional Prodedurnya harus jelas, jangan sampai gara gara PTM angka penularan Covid-19 menjadi naik kembali," ujarnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill