Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com–Kasus adanya 25 siswa SMP di Kota Tangerang, yang terpapar Covid-19 saat masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Dinkes Kota Tangerang serta Wali kota Tangerang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan PTM yang sudah berlangsung untuk siswa SD, SMP, dan SMA/ SMK. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius PemkotTangerang untuk evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 tak bertambah banyak,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.
Menurut Dedy, perlu ditelusuri secara seksama dan dilakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian tersebut tidak semakin meluas. PTM, kata dia, bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta tidak berada pada situasi level 4 dan zona merah atau oranye.
“Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada, sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM, di samping itu izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pemberlakuan PTM,” beber Dedy.
Dedy melanjutkan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka tidak boleh dipaksakan. Adapun pihak sekolah tetap harus menyediakan mekanisme belajar dari rumah secara daring bagi yang belum mengikuti PTM.
Dia menambahkan, Ombudsman Banten mendukung segala upaya yang dilakukan untuk pemberlakuan PTM, namun tetap harus dengan mematuhi pedoman dan ketentuan terkait PTM. "Standar Operasional Prodedurnya harus jelas, jangan sampai gara gara PTM angka penularan Covid-19 menjadi naik kembali," ujarnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews