Connect With Us

Kota Tangerang Butuh Rumah Aman bagi Anak Korban Kekerasan Seksual 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Oktober 2021 | 16:46

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membangun rumah aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik atau seksual. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah mengatakan rumah aman tersebut merupakan kebutuhan mendesak.

"Ini harus ada pengamanan, karena bukan pengamanan fisik terjadi terulang tapi yang lebih mendasar lagi pengamanan psikologis untuk tidak ter-blow up, untuk diamankan secara indentitas hingga mental," ujarnya, Minggu 3 Oktober 2021.

Rumah aman ini merupakan salah satu dari mitigasi dalam penanggulangan kasus-kasus anak. Korban akan mendapatkan fasilitas trauma healing, psikologi, dan solusinya. 

"Rumah aman itu materinya banyak mulai dari mitra hukum, psikolog, solusi. Mau diapakan korban selanjutnya masuk rumah aman mentalnya dibangun, hukumnya dikawal, solusi diberikan, Kota Tangerang kalau tidak ada itu, bagaimana ada solusi kota ramah anak," jelasnya.

Sejak Januari hingga September 2021, Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang mencatat 100 perempuan dan anak di Kota Tangerang menjadi korban kekerasan.

Data itu terdiri dari 41 orang di anak perempuan, 41 perempuan dewasa, dan 18 anak laki-laki. Korban kekerasan didominasi anak perempuan dan perempuan dewasa. Terbanyak kasus pencabulan yakni 16, sisanya persetubuhan anak, kekerasan fisik dan bullying. 

"Dalam rangkuman hukum daerah apa sikapnya, ini menjadi koreksi besar ketika timbul bahwa kekerasan dan penyalahgunaan terhadap anak meningkat," katanya.

Kasus-kasus tersebut di Kota Tangerang tidak menjadi skala prioritas. Sehingga, pembangunan rumah aman dikesampingkan. 

"Terkesan bahwa kekerasan terhadap perempuan, pelanggaran terhadap anak ini bukan menjadi platform prioritas di Kota Tangerang sehingga dianggap sepele soal save house ini," katanya.

Nantinya Dinas Sosial, P2TP2A dan Satpol PP bekerja sama dalam trilogi di unit SKPD dan memberi masukan ke wali kota. “Saya yakin Pak Wali akan respon," tambah Syaiful.

NASIONAL
Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru 

Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru 

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:10

Untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang.

KOTA TANGERANG
UMK 2025 Kota Tangerang Jadi Rp5,06 Juta, Perusahaan Tidak Bayar Bakal Disanksi

UMK 2025 Kota Tangerang Jadi Rp5,06 Juta, Perusahaan Tidak Bayar Bakal Disanksi

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:48

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp309.418. Artinya besaran UMK tersebut menjadi Rp5.069.708.

BISNIS
Telkomsel Luncurkan Prestige Membership di Poin Gembira Festival 2024, Tawarkan Berbagai Manfaat Premium

Telkomsel Luncurkan Prestige Membership di Poin Gembira Festival 2024, Tawarkan Berbagai Manfaat Premium

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:29

Telkomsel kembali mengapresiasi para pelanggan setia melalui program Poin Gembira Festival 2024, yang berlangsung di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, pada 13-15 Desember 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill