Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membangun rumah aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik atau seksual.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah mengatakan rumah aman tersebut merupakan kebutuhan mendesak.
"Ini harus ada pengamanan, karena bukan pengamanan fisik terjadi terulang tapi yang lebih mendasar lagi pengamanan psikologis untuk tidak ter-blow up, untuk diamankan secara indentitas hingga mental," ujarnya, Minggu 3 Oktober 2021.
Rumah aman ini merupakan salah satu dari mitigasi dalam penanggulangan kasus-kasus anak. Korban akan mendapatkan fasilitas trauma healing, psikologi, dan solusinya.
"Rumah aman itu materinya banyak mulai dari mitra hukum, psikolog, solusi. Mau diapakan korban selanjutnya masuk rumah aman mentalnya dibangun, hukumnya dikawal, solusi diberikan, Kota Tangerang kalau tidak ada itu, bagaimana ada solusi kota ramah anak," jelasnya.
Sejak Januari hingga September 2021, Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang mencatat 100 perempuan dan anak di Kota Tangerang menjadi korban kekerasan.
Data itu terdiri dari 41 orang di anak perempuan, 41 perempuan dewasa, dan 18 anak laki-laki. Korban kekerasan didominasi anak perempuan dan perempuan dewasa. Terbanyak kasus pencabulan yakni 16, sisanya persetubuhan anak, kekerasan fisik dan bullying.
"Dalam rangkuman hukum daerah apa sikapnya, ini menjadi koreksi besar ketika timbul bahwa kekerasan dan penyalahgunaan terhadap anak meningkat," katanya.
Kasus-kasus tersebut di Kota Tangerang tidak menjadi skala prioritas. Sehingga, pembangunan rumah aman dikesampingkan.
"Terkesan bahwa kekerasan terhadap perempuan, pelanggaran terhadap anak ini bukan menjadi platform prioritas di Kota Tangerang sehingga dianggap sepele soal save house ini," katanya.
Nantinya Dinas Sosial, P2TP2A dan Satpol PP bekerja sama dalam trilogi di unit SKPD dan memberi masukan ke wali kota. “Saya yakin Pak Wali akan respon," tambah Syaiful.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 230 tenaga kesehatan (nakes) untuk memeriksa kesehatan dan vaksinasi 2.090 calon jamaah haji sebelum diberangkatkan menuju tanah suci, pada Minggu 26 April 2026 mendatang.
Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews