Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga RW 1 dan 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang divaksinasi COVID-19 jenis Pfizer.
Vaksinasi tersebut berlangsung di halaman Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin 4 Oktober 2021.
Lurah Babakan Ali Furqon mengatakan, ada 320 warga yang menjalani vaksinasi hari ini dengan dosis pertama dan dosis kedua.
"Untuk peserta ada 320 warga dari RW 1 dan RW 2," ujarnya.
Peserta vaksinasi yang menggunakan Aplikasi Vaksinasi Kota Tangerang (AVATAR) ini disuntik petugas Dinas Kesehatan.

Lurah menyebut vaksinasi ini untuk mengejar target 15 ribu warga Kelurahan Babakan, sehingga diharapkan mampu terbentuk herd immunity.
"Alhamdulillah setelah kemarin kita koordinasi dengan Polri sudah mencapai 95 persen lebih," pungkasnya.
Vaksinasi itu juga dibantu kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Wakil Ketua Pokja WHTR Hendra Wibisana menyampaikan, pihaknya mendukung vaksinasi warga Kelurahan Babakan ini.
"Iya tentu kami mendukung vaksinasi dengan menyediakan lokasi kegiatan," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMunculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews