Connect With Us

Pengakuan Korban Maling Burung di Karang Tengah Tangerang: Pagar Lupa Dikunci

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Oktober 2021 | 13:55

Mulyadi, pemilik rumah di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin 4 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mulyadi, pemilik rumah di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang burung kicaunya dicuri dua kawanan mengakui lengah.

Pasalnya, ia lupa mengunci pagar rumah sehingga terjadi aksi pencurian oleh dua kawanan pelaku pada Sabtu 2 Oktober 2021 dini hari. Terlebih, seisi rumah dan lingkungan tempat tinggal korban dalam keadaan sepi.

"Memang sayangnya pagar rumah kelupaan digembok. Dari rekaman CCTV dia masuk dari pintu pagar," jelas Mulyadi, Senin 4 Oktober 2021.

Mulyadi juga mengaku bahwa burung yang dicuri pelaku dari rumahnya itu, belum lama dia beli dari ajang perlombaan burung kicau dengan harga mencapai Rp60 juta.

"Belum lama saya beli dari tempat lomba, harganya lumayan mencapai jutaan rupiah," ungkapnya.

Dalam aksi pencurian, terlihat kedua pelaku seperti sudah mengetahui adanya burung kicau di rumah korban.

Baca Juga :

Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan, terlihat dua kawanan dengan sepeda motor jenis Vario matic mengitari rumah korban.

Lalu, seorang pelaku menunggu di atas motor, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil burung jenis Murai Batu milik korban. 

Atas kejadian itu, Mulyadi mengaku telah melaporkan peristiwa pencurian burung kicau jenis murai batu ke Mapolsek Ciledug. 

Dia berharap, Kepolisian bisa segera mengungkap maling spesialis burung kicau kesayangan yang dia beli hingga puluhan juta rupiah itu. 

"Mudah-mudahan bisa segera tertangkap. Pelaku dua orang, yang mencuri dan masuk ke rumah terlihat jelas wajahnya tidak pakai masker dan menggunakan topi," pungkasnya.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill