Connect With Us

Pengakuan Korban Maling Burung di Karang Tengah Tangerang: Pagar Lupa Dikunci

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Oktober 2021 | 13:55

Mulyadi, pemilik rumah di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin 4 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mulyadi, pemilik rumah di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang burung kicaunya dicuri dua kawanan mengakui lengah.

Pasalnya, ia lupa mengunci pagar rumah sehingga terjadi aksi pencurian oleh dua kawanan pelaku pada Sabtu 2 Oktober 2021 dini hari. Terlebih, seisi rumah dan lingkungan tempat tinggal korban dalam keadaan sepi.

"Memang sayangnya pagar rumah kelupaan digembok. Dari rekaman CCTV dia masuk dari pintu pagar," jelas Mulyadi, Senin 4 Oktober 2021.

Mulyadi juga mengaku bahwa burung yang dicuri pelaku dari rumahnya itu, belum lama dia beli dari ajang perlombaan burung kicau dengan harga mencapai Rp60 juta.

"Belum lama saya beli dari tempat lomba, harganya lumayan mencapai jutaan rupiah," ungkapnya.

Dalam aksi pencurian, terlihat kedua pelaku seperti sudah mengetahui adanya burung kicau di rumah korban.

Baca Juga :

Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan, terlihat dua kawanan dengan sepeda motor jenis Vario matic mengitari rumah korban.

Lalu, seorang pelaku menunggu di atas motor, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil burung jenis Murai Batu milik korban. 

Atas kejadian itu, Mulyadi mengaku telah melaporkan peristiwa pencurian burung kicau jenis murai batu ke Mapolsek Ciledug. 

Dia berharap, Kepolisian bisa segera mengungkap maling spesialis burung kicau kesayangan yang dia beli hingga puluhan juta rupiah itu. 

"Mudah-mudahan bisa segera tertangkap. Pelaku dua orang, yang mencuri dan masuk ke rumah terlihat jelas wajahnya tidak pakai masker dan menggunakan topi," pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill