Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Mulyadi, pemilik rumah di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang burung kicaunya dicuri dua kawanan mengakui lengah.
Pasalnya, ia lupa mengunci pagar rumah sehingga terjadi aksi pencurian oleh dua kawanan pelaku pada Sabtu 2 Oktober 2021 dini hari. Terlebih, seisi rumah dan lingkungan tempat tinggal korban dalam keadaan sepi.
"Memang sayangnya pagar rumah kelupaan digembok. Dari rekaman CCTV dia masuk dari pintu pagar," jelas Mulyadi, Senin 4 Oktober 2021.
Mulyadi juga mengaku bahwa burung yang dicuri pelaku dari rumahnya itu, belum lama dia beli dari ajang perlombaan burung kicau dengan harga mencapai Rp60 juta.
"Belum lama saya beli dari tempat lomba, harganya lumayan mencapai jutaan rupiah," ungkapnya.
Dalam aksi pencurian, terlihat kedua pelaku seperti sudah mengetahui adanya burung kicau di rumah korban.
Baca Juga :
Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan, terlihat dua kawanan dengan sepeda motor jenis Vario matic mengitari rumah korban.
Lalu, seorang pelaku menunggu di atas motor, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil burung jenis Murai Batu milik korban.
Atas kejadian itu, Mulyadi mengaku telah melaporkan peristiwa pencurian burung kicau jenis murai batu ke Mapolsek Ciledug.
Dia berharap, Kepolisian bisa segera mengungkap maling spesialis burung kicau kesayangan yang dia beli hingga puluhan juta rupiah itu.
"Mudah-mudahan bisa segera tertangkap. Pelaku dua orang, yang mencuri dan masuk ke rumah terlihat jelas wajahnya tidak pakai masker dan menggunakan topi," pungkasnya.
TODAY TAGManajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews