TANGERANGNEWS.com-Pasca viralnya pemotor wanita yang mengaku digoda Polantas ketika melanggar lalu lintas di Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menjatuhkan sanki kepada petugas tersebut.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan hal tersebut. Namun, Polantas berinisial FA itu hanya dinonjobkan dari tugas rutin.
"Dalam pemeriksaan dibebaskan dari tugas rutin (dinonjobkan)," kata Abdul seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa 5 Oktober 2021.
Adapun alasan FA dibebaskan tugaskan karena yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa tersebut.
"Masih proses (pemeriksaan dari) propam," kata Abdul.
Seperti diketahui, kelakuan polisi berinisial FA tersebut dibongkar wanita berinisial RNA melalui Twitternya @Pikongg.
Dalam cuitannya, saat itu dirinya hendak ditilang di lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dekat Tangcity Mal, pada 19 September 2021, pukul 02.00 WIB. Namun, justru oknum polisi meminta nomor telepon hingga menanyakan statusnya.