Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diperiksa kepolisian terkait operasional tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Tangerang yang baru-baru ini disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan bahwa ada pegawai di pemerintahannya yang diperiksa polisi dalam kasus TPS liar di wilayahnya. "Pegawai kami juga sudah ada yang di-BAP (berita acara pemeriksaan), diperiksa, untuk mencari informasi," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Rabu 6 Oktober 2021.
Arief menegaskan, pihaknya mendukung apa pun hasil penyelidikan kepolisian terhadap pegawainya.
Namun lebih jauh terkait pemeriksaan salah satu staf di Pemkot Tangerang itu, Arief tidak menjelaskan lebih lanjut.
Arief mengatakan, pihaknya juga mendukung pemeriksaan yang saat ini juga dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas adanya TPS liar di kotanya.
“Kami memang sudah koordinasi dengan KLHK, terus ada pihak kepolisian. Kami dukung hasilnya mudah-mudahan lebih terkendali," tuturnya.
Selanjutnya Arief mengatakan lokasi yang tidak ditunjuk oleh Pemkot Tangerang sebagai TPS atau tempat pembuangan akhir (TPA) tidak boleh dioperasikan sebagai tempat pembuangan.
"Area yang tidak ditunjuk sebagai TPA, ya enggak boleh beroperasi. Artinya TPA di Kota Tangerang yang ada hanya milik Pemkot," tegas Arief.
Sebelumnya pada 23 September 2021, pihak KLHK menyegel enam TPS liar yang ada di Kota Tangerang. KLHK melarang masyarakat beraktivitas kembali di TPS tersebut.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGGudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.
Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews