Connect With Us

TPS Liar Disegel KLHK, Pegawai Pemkot Tangerang Diperiksa Polisi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 6 Oktober 2021 | 20:25

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  diperiksa kepolisian terkait operasional tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Tangerang yang baru-baru ini disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan bahwa ada pegawai di pemerintahannya yang diperiksa polisi dalam kasus TPS  liar di wilayahnya. "Pegawai kami juga sudah ada yang di-BAP (berita acara pemeriksaan), diperiksa, untuk mencari informasi," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Rabu 6 Oktober 2021.

Arief menegaskan, pihaknya mendukung apa pun hasil penyelidikan kepolisian terhadap pegawainya.

Namun lebih jauh terkait pemeriksaan salah satu staf di Pemkot Tangerang itu, Arief tidak menjelaskan lebih lanjut.

Arief mengatakan, pihaknya juga mendukung pemeriksaan yang saat ini juga dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas adanya TPS liar di kotanya. 

“Kami memang sudah koordinasi dengan KLHK, terus ada pihak kepolisian. Kami dukung hasilnya mudah-mudahan lebih terkendali," tuturnya. 

Selanjutnya Arief mengatakan lokasi yang tidak ditunjuk oleh Pemkot Tangerang sebagai TPS atau tempat pembuangan akhir (TPA) tidak boleh dioperasikan sebagai tempat pembuangan.

"Area yang tidak ditunjuk sebagai TPA, ya enggak boleh beroperasi. Artinya TPA di Kota Tangerang yang ada hanya milik Pemkot," tegas Arief.

Sebelumnya pada 23 September 2021, pihak KLHK menyegel enam TPS liar yang ada di Kota Tangerang. KLHK melarang masyarakat beraktivitas kembali di TPS tersebut.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:33

Tidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill