Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama
Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TANGERANGNEWS.com-Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diperiksa kepolisian terkait operasional tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Tangerang yang baru-baru ini disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan bahwa ada pegawai di pemerintahannya yang diperiksa polisi dalam kasus TPS liar di wilayahnya. "Pegawai kami juga sudah ada yang di-BAP (berita acara pemeriksaan), diperiksa, untuk mencari informasi," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Rabu 6 Oktober 2021.
Arief menegaskan, pihaknya mendukung apa pun hasil penyelidikan kepolisian terhadap pegawainya.
Namun lebih jauh terkait pemeriksaan salah satu staf di Pemkot Tangerang itu, Arief tidak menjelaskan lebih lanjut.
Arief mengatakan, pihaknya juga mendukung pemeriksaan yang saat ini juga dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas adanya TPS liar di kotanya.
“Kami memang sudah koordinasi dengan KLHK, terus ada pihak kepolisian. Kami dukung hasilnya mudah-mudahan lebih terkendali," tuturnya.
Selanjutnya Arief mengatakan lokasi yang tidak ditunjuk oleh Pemkot Tangerang sebagai TPS atau tempat pembuangan akhir (TPA) tidak boleh dioperasikan sebagai tempat pembuangan.
"Area yang tidak ditunjuk sebagai TPA, ya enggak boleh beroperasi. Artinya TPA di Kota Tangerang yang ada hanya milik Pemkot," tegas Arief.
Sebelumnya pada 23 September 2021, pihak KLHK menyegel enam TPS liar yang ada di Kota Tangerang. KLHK melarang masyarakat beraktivitas kembali di TPS tersebut.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TODAY TAGPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026, pada Jumat 6 Maret 2026.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews