Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Dua Rumah Sakit Umum (RSU) rencananya akan dibangun di wilayah timur Kota Tangeang pada tahun 2022. Salah stau lokasi yang dipilih adalah Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.
"Pembangunan RS ini diharapkan dapat mempermudah akses fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah timur Kota Tangerang,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin seperti dilansir dari Viva, Jumat 8 Oktober 2021.
Wacana pembangunan dua RSU tersebut telah tertera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. “Sudah disampaikan kepada DPRD,” jelas Sachrudin.
Selain pembangunan RSU, Pemkot Tangerang juga akan melakukan peningkatan informasi dalam bentuk penyebarluasan kepada masyarakat pada tahun depan.
“Tangerang TV menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam menyebarkan informasi, kebijakan pemerintah serta pengenalan UMKM Kota Tangerang,” kata Sachrudin.
Pemkot Tangerang telah pun menganggarkan dana untuk mengatasi dampak sosial pascapandemi. Seperti dalam bidang pendidikan melalui Program Tangerang Cerdas diperuntukkan bagi 6.758 siswa SD dan 3.571 siswa SMP. “Ada juga bantuan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu,” ujar Sachrudin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews