Connect With Us

Pemkot Tangerang Akan Bangun 2 RSU di Wilayah Timur

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 14:48

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua Rumah Sakit Umum (RSU) rencananya akan dibangun di wilayah timur Kota Tangeang pada tahun 2022. Salah stau lokasi yang dipilih adalah Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.

"Pembangunan RS ini diharapkan dapat mempermudah akses fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah timur Kota Tangerang,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin seperti dilansir dari Viva, Jumat 8 Oktober 2021.

Wacana pembangunan dua RSU tersebut telah tertera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. “Sudah disampaikan kepada DPRD,” jelas Sachrudin.

Selain pembangunan RSU, Pemkot Tangerang juga akan melakukan peningkatan informasi dalam bentuk penyebarluasan kepada masyarakat pada tahun depan.

“Tangerang TV menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam menyebarkan informasi, kebijakan pemerintah serta pengenalan UMKM Kota Tangerang,” kata Sachrudin.

Pemkot Tangerang telah pun menganggarkan dana untuk mengatasi dampak sosial pascapandemi. Seperti dalam bidang pendidikan melalui Program Tangerang Cerdas diperuntukkan bagi 6.758 siswa SD dan 3.571 siswa SMP. “Ada juga bantuan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu,” ujar Sachrudin.

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill