Connect With Us

Sidak Lokasi Banjir di Pinang Tangerang, DPRD Minta Tinggikan Tanggul

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:54

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendatangi lokasi terdampak banjir di Perumahan Pinang Griya RW 5 dan 6, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Selasa 12 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendatangi lokasi terdampak banjir di Perumahan Pinang Griya RW 5 dan 6, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Selasa 12 Oktober 2021.

Ketua Komisi IV Sumarti mengatakan, sidak ke lokasi dilakukan lantaran ada keluhan warga Pinang Griya yang kerap kali kebanjiran lantaran luapan air dari Kali Angke.

Padahal, menurutnya wilayah itu sudah dibuatkan tanggul kurang lebih 1,5 meter. Namun banjir masih saja terjadi.

“Ini sudah bertahun-tahun mengalami kebanjiran, ada dua lokasi yaitu RW 05 dan 06, tentunya butuh pengawalan dan dorongan untuk segera menyelesaikan terkait dengan banjir. Karena wilayah di sini posisinya hilir dan harus segera ditindak lanjuti,” katanya usai sidak.

 

Sumarti melihat kali di Pinang Griya dangkal dan perlu pengerukan. Maka, perlu didorong ke pihak provinsi.

“Mungkin nanti kita ke provinsi supaya ikut menyelesaikan, karena bicara banjir tidak bisa bicara Kota Tangerang sendiri,” ujar Sumarti.

DPRD juga mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang untuk segera menambahkan ketinggian tanggul tersebut.

“Kita mendorong agar dinas PUPR agar segera merealisasikannya. Ya, semoga November ini sudah mulai dilakukan, yang terpenting masyarakat lebih nyaman, mudah-mudahan tidak terjadi banjir yang sampai signifikan,” katanya.

	Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendatangi lokasi terdampak banjir di Perumahan Pinang Griya RW 5 dan 6, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Selasa 12 Oktober 2021.

 

Ketua RW 6 Ida menceritakan bahwa warga yang terdampak banjir tersebut sudah merasakannya bertahun tahun-tahun.

“Hampir setiap tahun lah kita merasakan ini. Makanya saya minta agar tanggul ini segera dibangun agar kami semua tenang. Kita ingin tidur tenang kalau hujan turun,” keluh RW 6.

Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Tangerang Iwan ST menuturkan, permasalahan tanggul ini memang sudah lama dan sudah pernah dilelang melalui APBD murni, namun karena ada refocusing akhirnya gagal.

Namun, di APBD Perubahan ini sudah kembali dilelang dan sekarang sudah pengumuman lelang.

 

“Insya Allah tahun ini dikerjakan di RW 6 dulu dengan panjang tanggul 75 dan tingginya 50 meter. Untuk Tahun 2022, kita anggarkan lagi untuk peningkatan selanjutnya,” katanya.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Sumarti, Baihaki, Yusman, dan Tasril. Seperti diketahui, warga yang terdampak di RW 06 ada 14 RT atau kurang lebih ada sekitar 2000 rumah.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill