Connect With Us

Ribut dengan Istri, Suami di Karawaci Tangerang Nekat Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:00

Suami berinisial NS nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran depresi bertengkar dengan istrinya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Suami berinisial NS  nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran depresi bertengkar dengan istrinya.

Dia ditemukan tewas gantung diri di rumah kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Kamis 14 Oktober 2021 pagi.

"Iya diduga depresi. Sekarang sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Kurniawan.

Salah seorang tetangga korban, Euis menyatakan, sempat mendengar keributan di rumah tersebut. 

"Sering ribut masalah keluarga. Itu masalah pribadi mereka," ungkapnya.

Menurutnya, pada dini hari ini keluarga tersebut sempat terdengar gaduh dan bertengkar.

Namun dirinya tidak menghiraukan percakapan tersebut. 

"Aku bangun jam 2 (dini hari) dengar suara orang nangis dan ribut. Terus jam 3 sepi. Jam 4 kayaknya suaminya keluar lagi bungkusin sampah gitu udah gitu yang saya tahu," ujarnya. 

Kata dia, korban merupakan warga baru yang belum lama tinggal di daerah tersebut. 

"Korban baru 3 atau 4 bulan yang lalu di sini," ujarnya. 

Dia mengaku di pagi harinya istri korban sempat meminta tolong. 

"Jam setengah 7 dia datang minta tolong. Keadaanya masih tergantung," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:31

Polresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill