Connect With Us

Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Kali Angke Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Oktober 2021 | 17:06

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di pinggir Kali Angke, Kompleks Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 17 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di pinggir Kali Angke, Kompleks Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 17 Oktober 2021 siang.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya penemuan mayat tanpa identitas tersebut. Saat ditemukan, korban mengenakan daster dengan kondisi mengambang di pinggir kali.

"Iya, benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kini mayat tersebut telah evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sudah dievakuasi," katanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab wanita tersebut meninggal. Sehingga belum bisa disimpulkan apakah korban pembunuhan atau bukan.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill