Connect With Us

PGRI Kota Tangerang Ajukan Keberatan Syarat Penilaian Seleksi Guru PPPK

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:15

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang menyoroti pelaksanaan seleksi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti tenaga pendidik di Kota Tangerang. 

Ketua PGRI Kota Tangerang, Jamaluddin menyayangkan, sejumlah poin penilaian dalam seleksi tersebut tidak dilandasi nilai keadilan bagi para peserta seleksi. 

Sedikitnya,  ada tiga poin penilaian yang ia catat, di antaranya masa kerja yang tidak diperhitungkan, persamaan nilai tes antara guru SD dan SMP, serta penempatan calon PPPK dari sekolah swasta ke sekolah negeri. 

"Sebagai contohnya adalah masa kerja tenaga pendidik tidak diperhitungkan, malah mengutamakan usia tenaga pendidik," ujarnya di Wisma PGRI Kota Tangerang, Selasa 19 Oktober 2021.

Pasalnya, menurut Jamaluddin, banyak guru yang masa kerjanya sudah lama tetapi tidak lolos. 

"Mereka kalah dengan guru yang usianya sudah tua walaupun baru dua atau tiga tahun mengajar, dan usia yang sudah tua ini secara otomatis mendapat nilai plus jalur afirmasi," terangnya. 

Selain itu, adanya ketimpangan hasil nilai calon PPPK dari guru SD dan SMP. Ia menyatakan, banyak guru SD yang hasil nilainya lebih bagus dibandingkan hasil nilai guru SMP namun tidak lolos. 

"Padahal guru SD itu bertugas sebagai guru kelas, dan mengajar banyak mata pelajaran, dibanding guru SMP yang hanya satu mata pelajaran," paparnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menyampaikan aspirasi dari para tenaga pendidik secara langsung disampaikan, kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pekan depan. 

"Dinas Pendidikan Kota Tangerang bersama Kepala Dinas Pendidikan se Provinsi Banten pada tanggal 26 nanti akan melakukan kunjungan ke Mendikbud," terangnya. 

Pria yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang itu menjelaskan, nantinya ia akan meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang syarat penilaian dari pelaksanaan seleksi PPPK bagi tenaga pendidik. 

"Semoga keberatan para guru terkait proses pelaksanaan seleksi PPPK dapat diterima dan dievaluasi dengan baik oleh para pemangku kebijakan," pungkasnya.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill