Connect With Us

Pekan Depan, Siswa SD di Kota Tangerang Bisa Ikuti PTM asal Sudah Vaksinasi

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:19

Murid SD di Kota Tangerang menunjukkan sudah divaksinasi Covid-19. (@TangerangNews / Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Semua siswa sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) mulai pekan depan apabila sudah menerima vaksinasi dan mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun wali murid masing-masing..

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pihak sekolah juga perlu memastikan, keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.

“Seperti yang kita ketahui, anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin. Untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap. Ini menjadi syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ujar Jamaludin dalam keterangannya, Sabtu 23 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang segera membuka PTM tingkat SD pada Senin 25 Oktober 2021, secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Disdik. Pada tahap pertama PTM tingkat SD, terdapat 45 sekolah negeri dan swasta yang akan menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap. Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10 persen dulu, tahap kedua 20 persen, ketiga 20 persen dan begitu seterusnya. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100 persen,” terang Jamaluddin.

Menurutnya, protokol kesehatan di sekolah semakin diperketat guna menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan. Tentunya dengan disiplin mengenakan masker selama berada di sekolah, tidak memperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah dan memberlakukan sistem antar -jemput oleh pihak keluarga.

Dia menambahkan, pihaknya membatasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh 3 jam. Setelah pembelajaran selesai, anak-anak diharuskan langsung kembali ke rumah. Untuk sementara ini, tidak ada kegiatan lain, seperti ekstrakurikuler di luar jam pembelajaran,” ujarnya

Demi kelancaran pelaksanaan PTM tingkat SD di Kota Tangerang, pemerintah berharap masyarakat dan seluruh stakeholder pendidikan dapat bekerja sama mengedepankan protokol kesehatan.

Sementara itu, sejumkah SD yang akan menggelar PTM pekan depan, antara lain SDN Tangerang 6, SDN Sukasari 4, SDN Jurumudi 1, SDN Pinang 7 dan SD Asy-Syukriyyah.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill