Connect With Us

Biaya Perpisahan Kepsek SDN Jurumudi Baru Tangerang Dibatalkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Oktober 2021 | 12:32

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengklarifikasi ramainya pungutan untuk biaya perpisahan kepala SDN Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.

"Yang disampaikan orang tua sudah diklarifikasi komite bahwa benar ada pengumpulan dana untuk kepsek yang pensiun," ujar Helmiati, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang saat ditemui di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin 25 Oktober 2021.

Helmiati mengatakan, pungutan Rp20 ribu dari orang tua atau wali murid yang mampu dan bersedia untuk biaya kenang-kenangan kepala SDN Jurumudi Baru berinisial NH tersebut murni inisiasi dan kesepakatan orang tua atau wali murid.

	Surat Pernyataan Komite dan Koordinasi Kelas.

"Pengumpulan biaya itu atas inisiasi orang tua melalui musyawarah orang tua tanpa dihadiri kepsek maupun guru. Jadi, perlu digaris bawahi itu pengumpulannya bagi yang mampu dan bersedia untuk diberikan sebagai kenang-kenangan sebagai kepsek," katanya.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun mengintruksikan untuk membatalkan pengumpulan dana bagi kepsek yang sudah lama mengabdi dan akan pensiun pada 1 November 2021 tersebut.

Helmiati menyebut, pihak komite dan koordinasi kelas SDN Jurumudi Baru pun telah membuat surat pernyataan terkait pembatalan pengumpulan dana tersebut.

"Menanggapi hal itu, kami sudah mengintruksikan untuk membatalkan pengumpulan dana itu karena sekarang masa pandemi meskipun bahwa Rp20 ribu itu berharga. Surat pernyataan tanda tangan di atas materai juga sudah ada," jelasnya.

Surat Pernyataan Komite dan Koordinasi Kelas.

Sedangkan terkait pembayaran lembar kerja siswa (LKS) yang juga disebut harus bayar, kata Helmiati, tidak benar dan fitnah karena LKS diberikan secara gratis.

"Terkait buku LKS, kami menyampaikan tidak ada bayar LKS. LKS itu gratis. Sekarang kalau bisa buktiin kalau LKS itu bayar kita kasuskan," tuturnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan terkait permintaan seseorang yang bernama Ne** dari SDN Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menyampaikan pungutan untuk biaya perpisahan kepala sekolah. 

Hal itu disampaikan akun @iya_latip kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang disertai dengan bukti screen shoot berupa chat pribadi Whatsapp. 

"Di SDN Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang banyak pungli, Wali murid wajib bayar utk perpisahan kepsek Rp20 rb," tulis @iya_latip yang mention @tangerangnews sekaligus juga Menteri @nadiemmakarim,  Minggu 24 Oktober 2021. 

Akun itu juga menyebut, agar Wali Kota Tangerang memeriksa SDN tersebut karena tidak hanya tentang pungutan liar perpisahan kepala sekolah. Tetapi juga masih banyak lagi. "LKS bayar. Padahal gratis. Selalu ada celah utk minta duit," tulisnya yang juga memention @ombudsmanPh.

KAB. TANGERANG
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 10:11

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill