TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menghadirkan program uji lab gratis, untuk produk UMKM berupa makanan kering dan minuman serbuk.
Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan fasilitas ini merupakan program tahunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri, serta upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan.
"Terlebih uji lab produk merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," jelasnya, Selasa 26 Oktober 2021.
Selain itu, program ini untuk meningkatkan daya saing produk pangan UMKM di Kota Tangerang melalui uji laboratorium. Terlebih, memperkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing di pasar bebas.
Bagi UMKM yang ingin melakukan uji lab produknya, pendaftaran sudah buka sejak 9 September lalu hingga 29 November mendatang.
"Semua proses bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun, hingga sertifikat uji lab pada produknya keluar,” ungkap Zaelani.
Bagi para UMKM yang ingin uji lab gratis hanya perlu mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Di antaranya, domisili KTP, tinggal dan usaha berada di Kota Tangerang. Produk merupakan makanan kering dan minuman serbuk. Produk merupakan hasil produksi atau buatan sendiri. Pelaku IKM hanya boleh mendaftarkan maksimal tiga jenis produk yang berbeda.
“Pelaku usaha dapat mengisi formulir di link https://bit.ly/3m06wm4. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821-1411-3722 atas nama Bu Kiki. Jadi segera daftarkan produk kalian karena kuota terbatas,” jelas Zaelani.