Connect With Us

Kebijakan ETPD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Keuangan Digital 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:32

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang Kiki Wibhawa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong penerapan percepatan digitalisasi bagi pemerintah daerah, melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Hingga saat ini, sederet penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang pun sudah berlangsung secara bertahap sejak 2018 lalu. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengungkapkan sudah ada lima penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang.

Di antaranya, PBB melalui e-SPPT yang dapat melakukan pembayaran dan cetak secara mandiri.

Selain itu, penerapan pada pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai Pemkot Tangerang yang sudah diterapkan sejak 2018. 

“Pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai menjadi penerapan ETPD pertama di Kota Tangerang. Sedakan e-SPPT termasuk penerapan ETPD yang paling baru yaitu pada Februari 2021 kemarin,” ungkap Kiki, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 Oktober 2021.

Penerapan ETPD lainnya yaitu pada pembayaran uji KIR kendaraan bermotor yang sudah non tunai melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Hal itu sudah diterapkan sejak Februari 2020 lalu.  

Tak hanya pada Pemkot Tangerang, penerapan ETPD juga sudah menjalar pada BUMD di sektor transportasi.

"BUMD yaitu PT TNG sudah menerapkan pembayaran non tunai pada transportasi umum Si Tayo dan Si Benteng. Para penumpang bisa membayar ongkos dengan OVO, Gopay atau uang elektronik lainnya,” jelas Kiki.

Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk dapat mengembangkan ETPD di Kota Tangerang secara lebih luas lagi.

Dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik, dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan Kota Tangerang menjadi lebih maju

“Kalau melihat dari potensi yang bisa diterapkan ETPD dalam waktu dekat adalah sektor pasar. Namun, saat ini masih terus dipelajari, disosialisasikan dan bentuk skema yang baik dan maksimalnya seperti apa,” katanya. 

Diketahui, atas dukungan semua pihak Kota Tangerang baru saja terpilih sebagai Pemda dan Video Showcast terbaik satu terfavorit dalam acara Peluncuran Peta Jalan dan Showcasing Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

“Saat ini, ETPD Kota Tangerang ditingkat nasional menduduki peringkat 11. Harapannya, penggunaan ETPD bisa lebih maksimal dan dapat diperluas, sehingga peringkat ETPD Kota Tangerang di Nasional bisa masuk tiga besar. Terpenting, pemanfaatannya dapat benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tutur Kiki.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill