Connect With Us

Kebijakan ETPD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Keuangan Digital 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:32

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang Kiki Wibhawa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong penerapan percepatan digitalisasi bagi pemerintah daerah, melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Hingga saat ini, sederet penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang pun sudah berlangsung secara bertahap sejak 2018 lalu. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengungkapkan sudah ada lima penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang.

Di antaranya, PBB melalui e-SPPT yang dapat melakukan pembayaran dan cetak secara mandiri.

Selain itu, penerapan pada pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai Pemkot Tangerang yang sudah diterapkan sejak 2018. 

“Pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai menjadi penerapan ETPD pertama di Kota Tangerang. Sedakan e-SPPT termasuk penerapan ETPD yang paling baru yaitu pada Februari 2021 kemarin,” ungkap Kiki, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 Oktober 2021.

Penerapan ETPD lainnya yaitu pada pembayaran uji KIR kendaraan bermotor yang sudah non tunai melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Hal itu sudah diterapkan sejak Februari 2020 lalu.  

Tak hanya pada Pemkot Tangerang, penerapan ETPD juga sudah menjalar pada BUMD di sektor transportasi.

"BUMD yaitu PT TNG sudah menerapkan pembayaran non tunai pada transportasi umum Si Tayo dan Si Benteng. Para penumpang bisa membayar ongkos dengan OVO, Gopay atau uang elektronik lainnya,” jelas Kiki.

Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk dapat mengembangkan ETPD di Kota Tangerang secara lebih luas lagi.

Dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik, dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan Kota Tangerang menjadi lebih maju

“Kalau melihat dari potensi yang bisa diterapkan ETPD dalam waktu dekat adalah sektor pasar. Namun, saat ini masih terus dipelajari, disosialisasikan dan bentuk skema yang baik dan maksimalnya seperti apa,” katanya. 

Diketahui, atas dukungan semua pihak Kota Tangerang baru saja terpilih sebagai Pemda dan Video Showcast terbaik satu terfavorit dalam acara Peluncuran Peta Jalan dan Showcasing Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

“Saat ini, ETPD Kota Tangerang ditingkat nasional menduduki peringkat 11. Harapannya, penggunaan ETPD bisa lebih maksimal dan dapat diperluas, sehingga peringkat ETPD Kota Tangerang di Nasional bisa masuk tiga besar. Terpenting, pemanfaatannya dapat benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tutur Kiki.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill