Connect With Us

Diduga Ditipu Ratusan Juta, Warga Kota Tangerang Laporkan Lurah Duri Kepa Jakbar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:40

Sandra Komala Dewi, 32, bersama Kuasa hukum Sandra, Akung Ramadhan menunjukan surat pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 27 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Cibodas, Kota Tangerang, Sandra Komala Dewi, 32, melaporkan dua pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Kasus yang melibatkan Lurah Duri Kepa, berinisial M dan bendaharanya, DA, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin 25 Oktober 2021.

Sandra Komala menjelaskan, insiden berawal saat pihak Kelurahan Duri Kepa meminjam uang kepada dirinya yang berjumlah ratusan juta untuk honor RT/RW pada Mei 2021.

"Awalnya bendahara kelurahan meminjam dana buat nalangin honor RT/RW. Mereka mintanya Rp340 juta, saya enggak ada segitu, cuma ada Rp54 juta. Jadi, uang itu saya langsung transfer ke masing-masing rekening RT. Nah, pinjaman itu termasuk sampai Juni, hingga mencapai Rp264,5 juta" ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 27 Oktober 2021.

Sandra Komala yang berprofesi sebagai kontraktor ini mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan bendahara kelurahan tersebut. 

Dia bersedia meminjamkan uangnya karena dijanjikan pengadaan barang di Kelurahan Duri Kepa dengan fee 10 persen.

"Jadi, sebenarnya itu lebih ke sistem pinjam bendera CV saya, nanti uang itu dicairkan lalu saya dapat fee dari pengadaan itu," katanya.

Adapun alasan pihak bendahara meminjam uang kepada Sandra karena anggaran di kelurahan sudah minus.

"Mereka bilangnya dananya sudah minus. Saya berani minjamin, saya pikir ini teman. Terus dijanjikan juga kan. Saya pikir transfer bukan ke rekening bendahara atau lurah, saya ke RT-RT saya pikir aman. Ternyata pas ditagih, melengos semua," imbuhnya.

Sandra menyebut, pihak kelurahan sudah membuatkan surat pernyataan terkait peminjaman uangnya ini.

Namun ketika ia menagih uang yang dipinjamkannya pada Juli 2021, pihak kelurahan malah tidak ada itikad baik.

"Saya transfer uangnya ada dari rumah dan bank," tuturnya.

Kuasa hukum Sandra, Akung Ramadhan menambahkan, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi ke pihak pelapor.

"Respon somasi pertama mereka tidak mengakui bahwa telah ketemu dan telah menerima uang itu, yang kedua tidak direspon, makanya kami buat laporan Kepolisian," jelasnya.

Pihaknya pun telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin 25 Oktober 2021 dengan lampiran barang bukti rekening koran, transfer, dan surat pernyataan dari bendahara kelurahan.

"Ini kan kita sudah lapor ke polres pasalnya 378 dan 372 KUHP. Laporan sudah diterima Polres. Bukti kami jelas ada bukti otentik," pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi TangerangNews terkait kasus ini.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill