Connect With Us

Diduga Ditipu Ratusan Juta, Warga Kota Tangerang Laporkan Lurah Duri Kepa Jakbar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:40

Sandra Komala Dewi, 32, bersama Kuasa hukum Sandra, Akung Ramadhan menunjukan surat pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 27 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Cibodas, Kota Tangerang, Sandra Komala Dewi, 32, melaporkan dua pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Kasus yang melibatkan Lurah Duri Kepa, berinisial M dan bendaharanya, DA, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin 25 Oktober 2021.

Sandra Komala menjelaskan, insiden berawal saat pihak Kelurahan Duri Kepa meminjam uang kepada dirinya yang berjumlah ratusan juta untuk honor RT/RW pada Mei 2021.

"Awalnya bendahara kelurahan meminjam dana buat nalangin honor RT/RW. Mereka mintanya Rp340 juta, saya enggak ada segitu, cuma ada Rp54 juta. Jadi, uang itu saya langsung transfer ke masing-masing rekening RT. Nah, pinjaman itu termasuk sampai Juni, hingga mencapai Rp264,5 juta" ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 27 Oktober 2021.

Sandra Komala yang berprofesi sebagai kontraktor ini mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan bendahara kelurahan tersebut. 

Dia bersedia meminjamkan uangnya karena dijanjikan pengadaan barang di Kelurahan Duri Kepa dengan fee 10 persen.

"Jadi, sebenarnya itu lebih ke sistem pinjam bendera CV saya, nanti uang itu dicairkan lalu saya dapat fee dari pengadaan itu," katanya.

Adapun alasan pihak bendahara meminjam uang kepada Sandra karena anggaran di kelurahan sudah minus.

"Mereka bilangnya dananya sudah minus. Saya berani minjamin, saya pikir ini teman. Terus dijanjikan juga kan. Saya pikir transfer bukan ke rekening bendahara atau lurah, saya ke RT-RT saya pikir aman. Ternyata pas ditagih, melengos semua," imbuhnya.

Sandra menyebut, pihak kelurahan sudah membuatkan surat pernyataan terkait peminjaman uangnya ini.

Namun ketika ia menagih uang yang dipinjamkannya pada Juli 2021, pihak kelurahan malah tidak ada itikad baik.

"Saya transfer uangnya ada dari rumah dan bank," tuturnya.

Kuasa hukum Sandra, Akung Ramadhan menambahkan, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi ke pihak pelapor.

"Respon somasi pertama mereka tidak mengakui bahwa telah ketemu dan telah menerima uang itu, yang kedua tidak direspon, makanya kami buat laporan Kepolisian," jelasnya.

Pihaknya pun telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin 25 Oktober 2021 dengan lampiran barang bukti rekening koran, transfer, dan surat pernyataan dari bendahara kelurahan.

"Ini kan kita sudah lapor ke polres pasalnya 378 dan 372 KUHP. Laporan sudah diterima Polres. Bukti kami jelas ada bukti otentik," pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi TangerangNews terkait kasus ini.

TANGSEL
Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Senin, 25 Mei 2026 | 17:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Serpong menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill