TANGERANGNEWS.com - Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk gedung, termasuk hotel di Kota Tangerang belum banyak dilaksanakan oleh para pengelola hotel. Saat ini baru sebagian kecil hotel di wilayah Kota Tangerang yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi .
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang, Adrial Karami menyebutkan dari sebanyak 70 hotel yang ada, baru 22 hotel yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk gedung.
“Nanti, akan terus kami imbau melalui masing-masing penanggung jawab hotel, melalui WhatsApp group juga nanti dari tim kami juga akan terus mengingatkan agar segera mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi ini, sehingga lebih mudah melakukan screening agar terhindar dari gelombang tiga Covid-19,” ujarAdrial di Tangerang, Rabu 27 Oktober 2021, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Adrial, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan lapangan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sektor perhotelan setelah diizinkan dibuka.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan manajemen hotel mematuhi aturan yang berlaku sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 4335 tentang PPKM Level 2 di Kota Tangerang.
"Jadi, untuk hotel non-karantina wajib menggunakan aplikasi ini bagi tamu yang ingin masuk, dengan kapasitas 50 persen," tegas Adrial.
Sementara itu, Room Division Manager Hotel Pakons, Kiki Andrian mengatakan aplikasi PeduliLindungi di Hotel Pakons sudah digunakan sejak 20 September 2021, sehingga para tamu wajib mengikuti protokol kesehatan yang disiapkan.
“Setelah mendapatkan kunjungan dari Disbudpar, hasilnya mereka cukup puas dengan protokol kesehatan yang kami siapkan. Semua sudah sesuai dengan standar prosedur seperti menyiapkan tempat mencuci tangan, cek suhu tubuh, dan check in melalui aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap Kiki.