TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang yang mengaku menyamar tanpa berbusana dalam razia prostitusi tengah diperiksa Inspektorat.
"Kita sudah periksa ke Inspektorat seperti apa, yang salah diperbaiki," ujarnya di Banksasuci, Kota Tangerang, Kamis 28 Oktober 2021.
Arief menyebut, dirinya enggan berpendapat secara subjektif terkait kedua oknum Satpol PP tersebut, karena saat ini masih diperiksa Inspektorat.
"Saya tidak mau subyektif, saya perintahkan Inspektorat untuk mengecek," imbuhnya.
Adapun dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Satpol PP memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. "Iya ada SOP, semua ada pedoman," katanya.
Seperti diketahui, dua anggota Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyamaran dalam razia prostitusi beberapa waktu lalu, dan terpergok tanpa berbusana bersama wanita diduga PSK.
Penyamaran dilakukan karena Satpol PP harus melakukan transaksi terlebih dahulu demi membuktikan bahwa orang yang diamankan benar-benar PSK.
Terkait penyamaran menggunakan dana APBD, Arief menyebut tidak mengetahui. "Saya enggak tahu kan nanti diperiksa Inspektorat," pungkasnya.