Connect With Us

Belum 24 Jam Diluncurkan, Kartu Kuning Online Kota Tangerang Sudah Layani Ratusan Pemohon 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:11

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mualim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) baru saja meluncurkan fitur pelayanan Kartu Kuning Online, dalam aplikasi Tangerang LIVE pagi tadi, Kamis 28 Oktober 2021. Belum 24 jam diluncurkan, permohonan sudah naik 100 persen dari hari biasanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mualim mengungkapkan, hingga pukul 15.30 WIB tadi, sudah 227 permohonan kartu kuning online masuk dan terlayani. Padahal, sehari sebelum dilaunching Disnaker hanya menerima 89 permohonan.

“Layanan ini langsung mendapat banyak respon dari masyarakat Kota Tangerang. Sebelum online seperti saat ini, Disnaker biasanya hanya menerima 50 sampai 100 permohonan per harinya. Dengan itu, para petugas pun sejak pagi tadi berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dengan melakukan proses verifikasi secara cepat,” ungkap Mualim, saat dihubungi. 

Layanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari dan waktu kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00-12.00 wib dan 13.00-15.00 WIB. 

“Jika data pribadi pemohon atau berkas yang diminta sudah lengkap, maka proses persetujuan akan diterima pemohon hanya dalam satu menit saja. Dan pemohon bisa langsung mencetaknya dimana saja tanpa harus ke kantor Disnaker lagi,” kata Mualim.

Jika permohonan kartu kuning online mengalami kendala dalam proses permohonan. Maka, pemohon dapat berkonsultasi dengan petugas Disnaker melalui DM @disnaker_kotatangerang atau dapat menghubungi call center di 0812-9570-0830. 

“Semoga para pencari kerja dapat terbantu dengan layanan baru dari Disnaker Kota Tangerang ini. Tak terkecuali dengan layanan Virtual Jobfair yang hari ini juga berlangsung dengan membuka 1.237 lowongan, 84 formasi jabatan dari 20 perusahaan,” ujar Mulaim.

Adapun sebagai informasi, cara membuat kartu kuning online;

1.Download aplikasi Tangerang LIVE 

2.Lakukan registrasi data diri 

3.Pilih menu layanan ketenagakerjaan 

4.Pilih Kartu Kuning 

5.Lengkapi biodata diri dan upload berkas persyaratannya

6.Lalu klik daftar 

7.Pemohon menunggu verifikasi data 

8.Setelah terverifikasi pemohon dapat mencetak kartu kuning

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill