TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menghadirkan layanan Drive Thru Dukcapil, untuk pengambilan dokumen e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus parkir atau turun dari kendaraan.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih mengungkapkan Drive Thru Dukcapil dapat menjadi pilihan untuk warga Kota Tangerang dalam proses pengambilan dokumen.
"Layanan ini sudah dimulai sejak seminggu terakhir ini, namun baru diperuntukan bagi dokumen e-KTP dan KIA saja," kata Rina, Jumat 29 Oktober 2021.
Secara teknis Drive Thru Dukcapil, para pemohon e-KTP dan KIA dapat mengakses lewat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
"Setelah mengisi berkas atau data diri yang dibutuhkan, pemohon dapat memilih pilihan proses pengambilan, disitu bisa di klik Drive Thru. Setelah itu menunggu verifikasi,” jelasnya.
Setelah diverifikasi dan mendapat konfirmasi bahwa e-KTP atau KIA sudah dapat diambil, pemohon bisa datang ke gate Drive Thru Dukcapil, di belakang kantor Disdukcapil.
“Sudah ada jalur dan petugas yang standby, pemohon tinggal menunjukkan screenshoot konfirmasi pengambilan, secara langsung petugas memproses dan memberikan dokumen pemohon. Tanpa pemohon parkir atau turun dari kendaraannya,” kata Rina.
Lanjutnya, hingga saat ini Drive Thru Dukcapil masih dalam tahap sosialisasi, sambil terus memperbaiki kekurangan sistem atau batasan antrian.
"Belum terlalu banyak, karena memang masyarakat masih banyak yang belum tau, maka terus kita sosialisasikan. Semoga perlahan banyak yang mengetahui, jadi makin banyak yang dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini,” harapnya.