Connect With Us

Penggunaan PeduliLindungi Dipantau Tim Pengawas Prokes Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 31 Oktober 2021 | 19:08

Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) saat scan barcode aplikasi Peduli Lindungi disalah satu tempat keramaian Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) turunkan tim pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian seperti mal dan pasar swalayan.

Terlebih, pengawasan ketertiban pengunjung, pegawai atau pedagang dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengungkapkan tim sudah diturunkan sejak awal Oktober. Setiap harinya, empat tim diturunkan di antaranya tim minimarket, pertokoan, mall dan pasar.

"Setiap harinya, tim tersebut melaksanakan tugasnya, berkeliling untuk mengecek, mengawasi dan mensosialisasikan Peduli Lindungi, prokes dan wajib vaksin. Hasil tinjauan, dibuat laporan yang nantinya dikirim ke Tim Satgas Covid untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan," ungkap Shandy, Minggu 31 Oktober 2021.

Jika ditemukan pasar, mall, pertokoan atau minimarket yang melanggar aturan atau prokes. Tim yang bertugas akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Tangerang, Satpol PP serta stakeholder lainnya, untuk dilakukan peneguran atau bahkan tindakan lebih lanjut.

"Kondisi saat ini, sedang terkendali tapi bukan berarti harus lalai dengan prokes. Dengan itu, keputusannya aturan yang dilayangkan harus benar-benar diperketat atau dipantau. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelalaian hari ini," tegas Shandy.

Ia pun mengaku, hingga saat ini penggunaan aplikasi Peduli Lindungi cukup efektif dan dipatuhi masyarakat.

"Penurunan tim ini, Disperindagkop UKM berupaya semaksimal mungkin. Sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung dan pedagang," katanya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill