Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) turunkan tim pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian seperti mal dan pasar swalayan.
Terlebih, pengawasan ketertiban pengunjung, pegawai atau pedagang dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengungkapkan tim sudah diturunkan sejak awal Oktober. Setiap harinya, empat tim diturunkan di antaranya tim minimarket, pertokoan, mall dan pasar.
"Setiap harinya, tim tersebut melaksanakan tugasnya, berkeliling untuk mengecek, mengawasi dan mensosialisasikan Peduli Lindungi, prokes dan wajib vaksin. Hasil tinjauan, dibuat laporan yang nantinya dikirim ke Tim Satgas Covid untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan," ungkap Shandy, Minggu 31 Oktober 2021.
Jika ditemukan pasar, mall, pertokoan atau minimarket yang melanggar aturan atau prokes. Tim yang bertugas akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Tangerang, Satpol PP serta stakeholder lainnya, untuk dilakukan peneguran atau bahkan tindakan lebih lanjut.
"Kondisi saat ini, sedang terkendali tapi bukan berarti harus lalai dengan prokes. Dengan itu, keputusannya aturan yang dilayangkan harus benar-benar diperketat atau dipantau. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelalaian hari ini," tegas Shandy.
Ia pun mengaku, hingga saat ini penggunaan aplikasi Peduli Lindungi cukup efektif dan dipatuhi masyarakat.
"Penurunan tim ini, Disperindagkop UKM berupaya semaksimal mungkin. Sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung dan pedagang," katanya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews