TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) turunkan tim pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian seperti mal dan pasar swalayan.
Terlebih, pengawasan ketertiban pengunjung, pegawai atau pedagang dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengungkapkan tim sudah diturunkan sejak awal Oktober. Setiap harinya, empat tim diturunkan di antaranya tim minimarket, pertokoan, mall dan pasar.
"Setiap harinya, tim tersebut melaksanakan tugasnya, berkeliling untuk mengecek, mengawasi dan mensosialisasikan Peduli Lindungi, prokes dan wajib vaksin. Hasil tinjauan, dibuat laporan yang nantinya dikirim ke Tim Satgas Covid untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan," ungkap Shandy, Minggu 31 Oktober 2021.
Jika ditemukan pasar, mall, pertokoan atau minimarket yang melanggar aturan atau prokes. Tim yang bertugas akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Tangerang, Satpol PP serta stakeholder lainnya, untuk dilakukan peneguran atau bahkan tindakan lebih lanjut.
"Kondisi saat ini, sedang terkendali tapi bukan berarti harus lalai dengan prokes. Dengan itu, keputusannya aturan yang dilayangkan harus benar-benar diperketat atau dipantau. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelalaian hari ini," tegas Shandy.
Ia pun mengaku, hingga saat ini penggunaan aplikasi Peduli Lindungi cukup efektif dan dipatuhi masyarakat.
"Penurunan tim ini, Disperindagkop UKM berupaya semaksimal mungkin. Sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung dan pedagang," katanya.