Connect With Us

Bakal Diisi Ilmu, Ustaz di Pinang Tangerang Malah Lecehkan 2 Gadis Dibawah Umur

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 November 2021 | 15:05

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua gadis belia yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan ustaz berinisial S di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Kejadian pelecehan itu berlangsung pada April 2021 di salah satu rumah yang jadi majelis taklim di wilayah Kecamatan Pinang. Saat itu, kedua korban mendatangi rumah tersebut karena diminta oleh S dengan dalih akan diisi ilmu.

"Awalnya itu ponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (S) dalihnya sih isi ilmu," ungkap Firmansyah, paman korban di kediamannya, Senin 1 November 2021. 

Menurut Firmansyah, dalam melancarkan aksinya terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh ini dengan memegang tubuh korban. Bahkan salah satu korban mengaku dicumbu. 

"Pengisian ilmunya gitu jadi dipegang-pegang tubuhnya," ungkapnya.

Firmansyah menyebut, salah satu korban juga sempat diminta untuk melayani permintaan sang ustaz.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), dia diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," katanya.

Adapun satu orang korban lainnya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda. 

"Sama dipegang-pegang, Bahkan ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ungkapnya. 

Kejadian ini, telah membuat sang keponakan trauma. Terlebih, sosok S merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh kedua orang korban. 

"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya. 

Atas kejadian ini Firmansyah mengaku sudah melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah lapor dari bulan Agustus lalu, tapi memang belum ada lanjutannya," katanya. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor. 

"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," pungkasnya.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill