TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan uji emisi kendaraan roda empat selama tiga hari, pada tanggal 2-4 November 2021.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH, Wilopo Tetuko Sigit mengungkapkan uji emisi ini gratis tanpa dipungut biaya. Lokasinya berada di tiga titik dengan target 2.000 kendaraan, sebagai berikut:
1. Selasa 2 November 2021 di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang depan Argo Pantes.
2. Rabu 3 November 2021 di Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang sekitar depan Komplek Imigrasi.
3. Kamis 4 November di Jalan Imam Bonjol, Palem Semi, Karawaci.
"Secara pelaksanaan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Masyarakat bisa langsung ke lokasi-lokasi tersebut sesuai tanggalnya. Sesuaikan saja dengan jarak rumah atau kesibukannya," ungkap Wilopo, Senin November 2021.
Ia pun menuturkan, pelaksanaan uji emisi gratis kepada masyarakat ini, ditujukan untuk mengukur besarnya emisi gas buang dan mengetahui tingkat pemenuhan ambang batas emisi gas buang.
selain itu, menganalisis dan evaluasi hasil uji emisi sebagai masukan untuk penyusunan kebijakan kendaraan bermotor roda empat.
"Kegiatan tersebut tidak hanya berisi uji emisi tetapi juga ada pemantauan kualitas udara jalan raya dan pemantauan kinerja lalu lintas. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” tutup Wilopo.(ADV)