Connect With Us

Viral, Tilang Sopir Truk Polisi Minta Bawang Sekarung di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 November 2021 | 14:20

Tangkapan layar seorang anggota polisi setelah menilang sopir truk di wilayah Provinsi Banten viral di media sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video rekaman sopir truk yang ditilang Polantas di wilayah Provinsi Banten viral di media sosial. Pasalnya si sopir diminta bawang sekarung sebagai denda tilang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Pintu Tol Benda Utama, Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang, pada Senin 1 November 2021.

Dalam video itu si sopir yang belum diketahui identitasnya merekam diam-diam petugas polantas, yang berdiri tak jauh dari truknya.

Sementara rekan si sopir terlihat tengah mengikat tali terpal penutup truk, diduga usai memberikan bawang yang dibawanya.

Dia mengaku saat ditilang petugas tersebut menolak ketika diberi uang Rp100 ribu, namun malah meminta bawang satu karung.

"Aku minta maaf bos, aku kena ditilang tapi dimintain bawangnya satu karung. Tuh bos, polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisikan nya yah. Saya dimintai satu karung, Dikasih uang seratus ribu tidak mau, bilangnya satu karung bawang," ujar perekam dalam video itu.

Dia juga menyebut plat nomor motor yang digunakan polantas itu, yakni A-3870-ME. Diketahui plat nomor A merupakan wilayah Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengaku pihaknya mengaku akan menyelidik kebenaran video yang terekam. Dia menyebut informasi yang didapat peristiwa itu terjadi disekitar Pelabuhan Merak, namun belum bisa dipastikan.

"Nah itu lagi di cek. Katanya kan sekitar pelabuhan, tapi di lokasi pelabuhan itu sudah enggak ada seng seng gitu. Lagi dilidik itu yah, kapan terjadinya video nya kapan itu. Karena sekarang sudah gak ada ya seng sengnya itu, pembangunan sudah dibongkar sudah selesai. Pelabuhan Merak. Lagi dilidik untuk klarifikasi," ujarnya seperti dikutip dari Merdeka, Selasa 2 November 2021.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill