Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video rekaman sopir truk yang ditilang Polantas di wilayah Provinsi Banten viral di media sosial. Pasalnya si sopir diminta bawang sekarung sebagai denda tilang.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Pintu Tol Benda Utama, Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang, pada Senin 1 November 2021.
Dalam video itu si sopir yang belum diketahui identitasnya merekam diam-diam petugas polantas, yang berdiri tak jauh dari truknya.
Sementara rekan si sopir terlihat tengah mengikat tali terpal penutup truk, diduga usai memberikan bawang yang dibawanya.
Dia mengaku saat ditilang petugas tersebut menolak ketika diberi uang Rp100 ribu, namun malah meminta bawang satu karung.
"Aku minta maaf bos, aku kena ditilang tapi dimintain bawangnya satu karung. Tuh bos, polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisikan nya yah. Saya dimintai satu karung, Dikasih uang seratus ribu tidak mau, bilangnya satu karung bawang," ujar perekam dalam video itu.
Dia juga menyebut plat nomor motor yang digunakan polantas itu, yakni A-3870-ME. Diketahui plat nomor A merupakan wilayah Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengaku pihaknya mengaku akan menyelidik kebenaran video yang terekam. Dia menyebut informasi yang didapat peristiwa itu terjadi disekitar Pelabuhan Merak, namun belum bisa dipastikan.
"Nah itu lagi di cek. Katanya kan sekitar pelabuhan, tapi di lokasi pelabuhan itu sudah enggak ada seng seng gitu. Lagi dilidik itu yah, kapan terjadinya video nya kapan itu. Karena sekarang sudah gak ada ya seng sengnya itu, pembangunan sudah dibongkar sudah selesai. Pelabuhan Merak. Lagi dilidik untuk klarifikasi," ujarnya seperti dikutip dari Merdeka, Selasa 2 November 2021.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKetua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews