Connect With Us

Viral, Tilang Sopir Truk Polisi Minta Bawang Sekarung di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 November 2021 | 14:20

Tangkapan layar seorang anggota polisi setelah menilang sopir truk di wilayah Provinsi Banten viral di media sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video rekaman sopir truk yang ditilang Polantas di wilayah Provinsi Banten viral di media sosial. Pasalnya si sopir diminta bawang sekarung sebagai denda tilang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Pintu Tol Benda Utama, Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang, pada Senin 1 November 2021.

Dalam video itu si sopir yang belum diketahui identitasnya merekam diam-diam petugas polantas, yang berdiri tak jauh dari truknya.

Sementara rekan si sopir terlihat tengah mengikat tali terpal penutup truk, diduga usai memberikan bawang yang dibawanya.

Dia mengaku saat ditilang petugas tersebut menolak ketika diberi uang Rp100 ribu, namun malah meminta bawang satu karung.

"Aku minta maaf bos, aku kena ditilang tapi dimintain bawangnya satu karung. Tuh bos, polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisikan nya yah. Saya dimintai satu karung, Dikasih uang seratus ribu tidak mau, bilangnya satu karung bawang," ujar perekam dalam video itu.

Dia juga menyebut plat nomor motor yang digunakan polantas itu, yakni A-3870-ME. Diketahui plat nomor A merupakan wilayah Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengaku pihaknya mengaku akan menyelidik kebenaran video yang terekam. Dia menyebut informasi yang didapat peristiwa itu terjadi disekitar Pelabuhan Merak, namun belum bisa dipastikan.

"Nah itu lagi di cek. Katanya kan sekitar pelabuhan, tapi di lokasi pelabuhan itu sudah enggak ada seng seng gitu. Lagi dilidik itu yah, kapan terjadinya video nya kapan itu. Karena sekarang sudah gak ada ya seng sengnya itu, pembangunan sudah dibongkar sudah selesai. Pelabuhan Merak. Lagi dilidik untuk klarifikasi," ujarnya seperti dikutip dari Merdeka, Selasa 2 November 2021.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill