Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video rekaman sopir truk yang ditilang Polantas di wilayah Provinsi Banten viral di media sosial. Pasalnya si sopir diminta bawang sekarung sebagai denda tilang.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Pintu Tol Benda Utama, Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang, pada Senin 1 November 2021.
Dalam video itu si sopir yang belum diketahui identitasnya merekam diam-diam petugas polantas, yang berdiri tak jauh dari truknya.
Sementara rekan si sopir terlihat tengah mengikat tali terpal penutup truk, diduga usai memberikan bawang yang dibawanya.
Dia mengaku saat ditilang petugas tersebut menolak ketika diberi uang Rp100 ribu, namun malah meminta bawang satu karung.
"Aku minta maaf bos, aku kena ditilang tapi dimintain bawangnya satu karung. Tuh bos, polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisikan nya yah. Saya dimintai satu karung, Dikasih uang seratus ribu tidak mau, bilangnya satu karung bawang," ujar perekam dalam video itu.
Dia juga menyebut plat nomor motor yang digunakan polantas itu, yakni A-3870-ME. Diketahui plat nomor A merupakan wilayah Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengaku pihaknya mengaku akan menyelidik kebenaran video yang terekam. Dia menyebut informasi yang didapat peristiwa itu terjadi disekitar Pelabuhan Merak, namun belum bisa dipastikan.
"Nah itu lagi di cek. Katanya kan sekitar pelabuhan, tapi di lokasi pelabuhan itu sudah enggak ada seng seng gitu. Lagi dilidik itu yah, kapan terjadinya video nya kapan itu. Karena sekarang sudah gak ada ya seng sengnya itu, pembangunan sudah dibongkar sudah selesai. Pelabuhan Merak. Lagi dilidik untuk klarifikasi," ujarnya seperti dikutip dari Merdeka, Selasa 2 November 2021.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGAksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Hari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung menggelar apel pagi serta melantik 472 PNS formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews