Connect With Us

Oknum Polantas Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk di Tangerang, Korlantas: Fatal!

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 November 2021 | 11:11

Oknum Polantas minta sekarung bawang ke sopir truk yang ditilang. (@TangerangNews / Tangkapan layar video)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan oknum Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang truk di Kota Tangerang dinilai sebagai tindakan yang fatal.

"Sopir hanya mencari sesuap nasi, dapat uang mungkin hanya Rp100.000 atau Rp 200.000, mereka harus menutupi kerugian bawang sekarung itu berapa? Itulah saya mengatakan bahwa tindakan itu sangat fatal," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin seperti dilansir dari Kompas, Rabu 3 November 3021.

Menurutnya, Polantas yang menerima "uang damai" saja dilarang, apalagi menerima barang  untuk meloloskan pengemudi kendaraan dari sanksi tilang. "Sungguh sangat keterlaluan," sambungnya.

Taslim menilai penyimpangan petugas di lapangan tidak bisa dihindari, selama terjadi simbiosis mutualisme antara anggota dan pelanggar di jalan yang tak mau repot dengan adanya tilang.

Dia mengaku, Korlantas Polri terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap anggotanya yang nakal, tetapi kejadian-kejadian itu tidak pernah hilang.

Bahkan, Korlantas Polri sejak 2018 sudah menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tidak merasa ribet.

Korlantas juga membangun aplikasi electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional untuk memutus interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dijalan, sebagai salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akan tetapi, terbatasnya jumlah kamera ETLE berdampak pada meningkatnya pelanggaran pada ruas jalan yang tidak dilengkapi ETLE.

Terlepas dari itu, Taslim berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Atas nama diri pengemban fungsi Lantas saya menyampaikan permohonan maaf," tutup dia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill