Connect With Us

14 Tahun Rumah Berdiri di Tengah Jalan Batuceper Tangerang Akhirnya Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 November 2021 | 13:14

Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, rumah yang berada dekat Stasiun Batuceper ini mulai dibongkar oleh pemilik, Anwar Hidayat, bersama petugas Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu 3 November 2021.

Anwar Hidayat mengatakan, pembongkaran rumahnya mulai dilakukan atas kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk pelebaran jalan.

"Iya memang kita sudah nge-deal sama pihak pemerintah. Kita mengalah untuk menang demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Anwar kepada TangerangNews, Rabu 3 November 2021.

Adapun lahan yang dieksekusi untuk pelebaran jalan ini sekitar 100 meter persegi, dari total luas lahan 400 meter persegi.

Menurutnya, eksekusi rumah untuk pelebaran jalan ini dibayarkan Pemerintah Kota Tangerang melalui konsinyasi di pengadilan.

Satu unit rumah yang sudah 14 tahun berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang akhirnya segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Namun ia enggan menyebutkan nilai konsinyasi tersebut, sebab dianggap masih cukup menyedihkan.

"Iya atas kesepakatan pemda melalui PUPR. Jadi, sekarang proses renovasi, proses pembongkaran bangunan," katanya.

Anwar menyebut, eksekusi formal yang dilakukan aparat seperti Satpol PP berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengadilan dilakukan pada 9 November 2021.

Pihaknya bersedia jika lahan seluas 100 meter persegi dibongkar untuk kepentingan umum, yakni pelebaran jalan. "Saya mengalah, masyarakat biar pada senang jalannya lebar," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, setelah rumah tersebut dirapikan dan dieksekusi, pihaknya akan langsung melakukan penataan untuk pelebaran Jalan Maulana Hasanudin.

"Jadi itu udah cukup lama juga, hampir dua-tiga tahun kita melakukan konsinyasi. Terakhir sudah dilakukan konsinyasi di pengadilan, makanya kemarin hasil koordinasi dengan pengadilan sudah bisa dieksekusi. Mudah-mudahan kalau sudah dieksekusi segera kita rapikan. Ini bagian dalam penataan Jalan Maulana Hasanudin termasuk pelebaran rel kereta api," jelasnya.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill