Connect With Us

Catat! Ini Nomor Hotline Polda Metro Jaya untuk Pengaduan Polantas Nakal

Tim TangerangNews.com | Rabu, 3 November 2021 | 17:42

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Menyusul terjadinya kasus oknum polisi lalu lintas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polantas nakal dan merugikan masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya membuka jalur 'hotline' mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. ”Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu 3 November 2021.

Untuk caranya, Sambodo menjelaskan, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.

"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," tutur Sambodo.

Lebih jauh Sambodo juga meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota Polda Metro Jaya khususnya polantas yang menyakiti hati masyarakat.

"Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat,” ujar Sambodo. 

“Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masih melakukan hal-hal yang tercela," tambah dia.

Sementara itu, buntut dari kasus tersebut Polda Metro Jaya mencopot oknum polisi lalu lintas Aiptu ADH dari Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 | 15:49

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Beasiswa Tangerang Gemilang untuk pendidikan ke Perguruan Tinggi jenjang Strata-1 (S1‎).

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill