Connect With Us

Kerap Hamil di Luar Nikah, Gadis di Pinang Tangerang Diusir Warga 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 November 2021 | 16:48

Orang tua PTR, Desi (kiri) saat berbincang dengan Kasie Eks Penyakit Tuna Sosial Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar (kanan) di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gadis berkebutuhan khusus berinisial PTR, 20, di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan  Pinang, Kota Tangerang diduga diusir ketua RW setempat lantaran kerap hamil, sehingga dituding menjadi aib di lingkungan.

Orang tua PTR, Desi, mengaku pengusiran tersebut dilakukan lantaran ketua RW seringkali mendapat laporan dari warga yang resah atas keberadaan putrinya yang setiap kali pulang dari pelarian selalu pulang dalam keadaan berbadan dua.

"Suruh anak ini jangan pulang kemari, dan enggak lagi tinggal di kampung itu. Dia (PTR) memang hamil di luar nikah. Sudah tiga kali (hamil), enggak ada suaminya semua," ungkap Desi di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis 4 November 2021.

Menurutnya, setelah pengusiran tersebut pihaknya berupaya mendatangi kantor kelurahan untuk meminta perlindungan dari pihak kelurahan, tetapi salah seorang staf kelurahan memintanya untuk membawa PTR ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Mau nemuin Lurah Warji, cuma pak lurahnya enggak ada. Ada karyawan situ dia ngebel orang dinas, kata si ibu itu sudah bawa saja ke dinas sosial. Pas mau bawa gerobak ada pak RW bilang pak RW sudah bawa aja ke dinsos daripada buat lu pusing yaudah ini saya mau bawa," jelas Desi.

Desi mengakui, keterbelakangan mental yang dialami putrinya tersebut sebelumnya tidak begitu parah, tetapi setelah mendapat pukulan di kepala dari sesama anak jalanan membuat kondisi kejiwaannya semakin parah.

"Parah sekarang, dipukul sama botol pala sama di sininya (kening) sama orang nyilem di Merak gara-gara ketahuan ngambil hape,"ujar Desi.

Desi menuturkan, salah satu dari tiga kehamilan putrinya tersebut telah meninggal dunia, dan lainnya diadopsi oleh orang yang baru dikenalnya saat pelarian putrinya ke Palembang.

"Anaknya sisa satu, sekarang saya yang urusin," katanya.

Lurah Panuggangan Utara, Warji membenarkan kalau Desi merupakan warganya. Meski begitu, dirinya tidak percaya ihwal pengusiran yang disinyalir dilakukan oleh warga melalui ketua RW. Sebab, warga sekitar justru menaruh iba atas kondisi Desi dan putrinya ini.

"Warga yang ada pada kasihan karena setahu saya mereka sekeluarga sering banget dibantu sama warga. Bahkan dari kelurahan pernah diberikan modal dan gerobak untuk berjualan tapi ditinggal begitu saja dagangannya," jelas Warji.

Tak hanya itu, untuk kebutuhan susu anak dari wanita berkebutuhan khusus seringkali dibantu oleh masyarakat lingkungan sekitar.

"Kalau diusir sepertinya enggak mungkin, karena saya tahu banget warga sering kasih susu buat bayinya itu," ungkapnya.

Kasi Eks Penyakit Tuna Sosial, Dinsos Kota Tangerang, Jajat Jafar membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pihaknya saat ini tengah mengupayakan untuk mengirim wanita walang tersebut ke Balai Pelatihan Phala Martha milik Kementerian Sosial.

Namun, kuota yang terbatas yang ditetapkan oleh balai tersebut membuat dirinya tidak bisa memastikan kapan wanita malang tersebut dapat menjalani rehabilitasi sekaligus pelatihan.

"Langkah awalnya kita upayakan untuk kirimkan ke RSJ untuk memastikan kondisi kejiwaan. Setelah itu kita upayakan untuk mendapatkan waiting list untuk mendapatkan kuota di sana," kata Jajat.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill