Connect With Us

Hewan Peliharaan di Taman Tematik Kota Tangerang Diperiksa Kesehatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 November 2021 | 13:41

Dokter hewan saat menyuntikan vaksin kabies terhadap hewan kelinci. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Memperingati Hari Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh pada tanggal 5 November, tim dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan peliharaan di seluruh taman tematik.

Pemeriksaan ini sekaligus sebagai persiapan jelang dibukanya kembali taman kota dan fasilitas umum di Kota Tangerang dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Pemeriksaan kesehatan hewan diawali dari aneka hewan unggas yang ada di Taman Burung Perak, Jalan M Yamin, Kecamatan Tangerang.

Di lokasi ini ditemukan satu ekor burung jenis pelatuk yang baru tiba dan membutuhkan perawatan pada matanya sehingga harus jalani karantina sebelum dilepas liarkan.

Sementara, kondisi kesehatan burung lainnya yakni jenis merpati, beo serta jalak masih dalam kondisi sehat dan produktif.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan kelinci yang dipelihara di Kupu-kupu dan kelinci (Kunci). Sebanyak 12 ekor kelinci di lokasi ini tengah terserang penyakit menular jenis kabies yang disebabkan parasit dan muncul saat musim penghujan, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan kematian.

Tim dokter langsung memberikan penanganan medis dengan penyuntikan vaksin kabies dan meminta penjaga taman perhatikan kebersihan lingkungan, terlebih memasuki musim penghujan.

Kabid Pertamanan dan Dekorasi Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Hendri Pratama Syahputra mengatakan, kegiatan pemeriksaan hewan ini rutin dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan terkini,.

“Sekaligus jelang pembukaan taman kota, taman tematik dan fasilitas umum untuk dikunjungi masyarakat, dengan kapasitas 25 persen dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 ketat,” ujarnya, Jumat 5 November 2021.

Disbudpar juga telah menyiagakan dua petugas untuk memantau kondisi kesehatan hewan serta petugas khusus merawat tanaman.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill