Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Sambut Peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan menggelar acara parenting secara daring yang diikuti oleh anak didik jenjang Sekolah Dasar (SD), orang tua serta guru, Rabu 10 November 2021.
Hadir membuka acara bertema "Menjadi Sahabat Anak Dalam Pembelajaran Di Era Industri 4.0" ini Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan guna meningkatkan peran serta orang tua serta guru, dalam upaya membangun kualitas generasi penerus bangsa.
"Pendidikan yang pertama dimulai dari keluarga, limpahan kasih sayang yang penuh dari para orang tua akan sangat memengaruhi kualitas pribadi anak. Orang tua harus menjadi pahlawan yang menginspirasi bagi anak-anaknya," tegas Sachrudin.
Sachrudin menuturkan, pembelajaran berbasis digital tentunya telah merubah gaya hidup anak. Terkait dengan adanya penggunaan teknologi informasi di seputar anak juga menciptakan tantangan dalam mengasuh anak menjadi semakin kompleks.
"Untuk itu di era yang serba internet ini, peran orang tua dalam pengawasan pun menjadi hal yang sangat penting, awasi mereka dan batasi. Bersamaan dengan semangat hari pahlawan ini marilah kita semua bergerak maju guna meningkakan mutu pendidikan di Indonesia khususnya di Kota Tangerang," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menerangkan bahwa tujuan diadakan acara ini untuk membangun karakter siswa melalui semangat hari pahlawan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan orangtua siswa dalam memaksimalkan pendampingan di era industri 4.0
"Bersama kita bangun karakter anak-anak kita menjadi pribadi yang menjunjung tinggi Pancasila, dengan semangat para pahlawan kita berkarya bersama," pungkasnya.(ADV)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews