Connect With Us

Juru Parkir Minta Rp50 Ribu Viral di Karawaci Tangerang Diamankan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 November 2021 | 10:23

Kwitansi dengan nominal Lima Puluh Ribu Rupiah. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Karawaci mengamankan juru parkir berinisial SMS, 58, yang viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk angkutan barang.

Dia diamankan saat beraktivitas di kawasan industri Benua Indah, Jalan M Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 10 November 2021 malam.

Dalam unggahannya, sang sopir diminta uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan uang parkir wilayah.

Tukang juru parkir.

 

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, setelah viral di media sosial pihaknya langsung bergerak memerintahkan jajarannya mencari informasi keberadaan sang juru parkir.

"Kurang dari tujuh jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Saat diamankan, Kepolisian mendapati kwitansi dengan nominal bervariasi mulai dari Rp5 ribu sampai Rp30 ribu.

Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap pelaku sekaligus untuk mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.

"Jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill