Connect With Us

Tuntutan Dipenuhi Manajemen, Ratusan Pekerja J&T Tangerang Semringah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 November 2021 | 15:05

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tuntutan para pekerja J&T Ekspress di Kota Tangerang terhadap manajemennya atas sejumlah permasalahan yang dianggap merugikan kini sudah dipenuhi manajemen.

Para pekerja yang juga merupakan anggota Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini pun tampak semringah atas kesepakatan tuntutannya tersebut, Kamis 11 November 2021.

Sebelumnya, para pekerja J&T ini menggelar unjuk rasa selama dua hari untuk menyampaikan aspirasinya di depan kantor J&T Tangcity Mall, Kota Tangerang.

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang.

 

"Alhamdulillah kita sudah sepakat dengan pihak perusahaan memang hanya kesalahpahaman antara perusahaan dan anggota. Salah komunikasi hingga terjadi hal hal seperti ini. Ternyata ketika kita bertemu pimpinan J&T dan kapolres ada beberapa kesepakatan yang akan dilaksanakan," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 11 November 2021.

Dedi menyebut, permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan J&T hanyalah kesalahpahaman.

Menurutnya, sebanyak 128 pekerja J&T yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya disepakati untuk dipekerjakan kembali.

Para pekerja J&T semringah tuntutannya disepakati perusahaan J&T di Cikokol, Kota Tangerang.

 

"Itu nanti akan kita bicarakan karena perusahaan ada hal-hal yang dilakukan strategi bisnis tetapi dengan keberadaan serikat pekerja apapun yang dilakukan nanti akan komunikasi dengan kita, sehingga dengan visi misi perusahaan akan bersinergi dengan serikat pekerja. Yang perlu diketahui, keberadaan kita perusahaan itu maju, sukses sehingga pada akhirnya kesejahteraan karyawan bisa meningkat," jelasnya.

Selain itu, tuntutan upah pekerja yang dikeluhkan juga telah disepakati perusahaan. "Kita juga sudah sepakati nanti perusahaan akan membayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentunya untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel," jelasnya.

Adapun terkait banyaknya jumlah paket yang harus dikirim para kurir J&T, kata Dedi, juga akan dibahas dengan pihak perusahaan ke depan. Lalu, terkait kebijakan vendor juga akan dibahas.

Dedi yang juga Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ini menambahkan, pihaknya meminta para buruh J&T untuk kembali bekerja dengan normal.

"Yang lain normal seperti biasa, tapi yang 128 pekerja diPHK kita sudah sepakati nanti hari Senin depan sudah bekerja. Karena besok itu yang 128 kena PHK akan kita kumpulkan bersama manajemen, dan serikat akan diskusi hal-hal lain," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill