Connect With Us

Ditangkap, Komplotan Curanmor Ini Suka Incar Motor Sport di Tangerang Raya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 November 2021 | 21:24

Polsek Ciledug saat memegang satu unit motor hasil curian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya ditangkap petugas Polsek Ciledug.

Para pelaku ini kerap mengincar sepeda motor jenis sport karena lebih mudah dicuri dan dijual.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar Lumban Gaol mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan pengelola toko Dunia Terang di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang.

Korban yang berinisial H kehilangan motor Ninja 250 warna putih yang diparkir di pelataran sebulan lalu.

Laporan korban ke Polsek Ciledug ternyata tak percuma. Tim Buser pimpinan Kanit Reskrim AKP James Herizanto berhasil meringkus dua pelaku setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

"Ar dan IR berhasil ditangkap di wilayah Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang. Bandit jalanan itu diamankan saat sedang menjual motor curian," kata Poltar, Kamis 11 November 2021.

Polsek Ciledug saat memegang satu unit motor hasil curian.

 

Menurutnya, komplotan ini berjumlah tiga orang, seorang diantaranya sedang diburu. Adapun cara pelaku membobol motor sport yakni dengan menggunakan kunci letter T.

"Modusnya itu menggunakan kunci leter T, menguasai kemudian membawa kabur. Kami sedang mendalami apakah mereka ini memang spesialis motor sport atau acak," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah berkali kali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan biasa malang melintang di wilayah Tangerang Raya. 

"Para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Tercatat sudah lebih dari lima kali. Mereka biasa beraksi di wilayah Tangsel, Tangerang Kota  Banten," ujarnya. 

Atas perbuatannya ketiga tersangka maling motor ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Mulai Rp175 Ribu, Paket Telkomsel x TOPGOLF Kasih Kuota 30 GB Plus Main Golf 2 Jam

Mulai Rp175 Ribu, Paket Telkomsel x TOPGOLF Kasih Kuota 30 GB Plus Main Golf 2 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 | 15:04

Kabar baik buat kamu yang ingin mencoba serunya bermain golf tanpa bikin dompet jebol. Kini hadir Paket Telkomsel x TOPGOLF, yang diperuntukkan bagi pelanggan SIMPATI (prabayar) dan Halo (pascabayar) di wilayah Jabodetabek.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill