Connect With Us

Jakarta Sudah Boleh Gelar Konser Musik, Kota Tangerang Masih Fokus Bidang Pendidikan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 November 2021 | 12:45

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta yang kini memasuki level 1 PPKM sudah memperbolehkan kegiatan seni dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sementara Kota Tangerang masih fokus pada bidang pendidikan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditanya soal izin kegiatan seni budaya yang salah satunya konser musik, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian.

Arief menyebut, pihaknya juga masih fokus dengan penyelenggaraan pendidikan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Kita masih kaji sih. Kita masih fokus sekarang di pendidikan, kegiatan sosial masyarakat yang lainnya, ya," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin 15 November 2021.

Menurut Arief, dibukanya pusat perbelanjaan di Kota Tangerang juga sudah ada masyarakat seperti event dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Jadi event-event sekarang sudah mulai dibuka yang ada di mal-mal dan sebagainya kita tetep perhatikan protokol kesehatanlah," katanya.

Arief menambahkan, Kota Tangerang juga kini sudah memasuki level 1 PPKM, dimana Kasus COVID-19 semakin menurun.

"Kemarin malah enggak ada kasus, yang sembuh juga bertambah satu jadi masih satu digit ya mudah-mudahan bisa terus terjaga kita antisipasi lonjakan-lonjakan," pungkasnya.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill