Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Politisi senior Partai Demokrat Kota Tangerang, Eddy Ham bin Muda Binsar meninggal pada Senin 15 November 2021. Kabar meninggalnya Eddy Ham tersebut beredar pada Senin siang.
"Benar (meninggal dunia). Saya merasa sangat kehilangan kader terbaik," ujar Baihaki, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang kepada TangerangNews dalam sambungan telepon.
Baihaki menyebut, Eddy Ham meninggal pada usia 72 tahun di rumahnya kawasan Ciledug Indah. Adapun penyebab meninggal, kata dia, karena sakit.
"Iya meninggal karena sakit. Beliau pernah mengalami operasi jantung," katanya.
Baihaki menuturkan, dirinya bersama keluarga besar Partai Demokrat Kota Tangerang sangat kehilangan sosok Eddy Ham yang merupakan politisi senior eks anggota DPRD Kota Tangerang tiga periode.

"Almarhum itu kader lama, senior, yang sudah malang melintang di Demokrat sejak awal di Kota Tangerang menjabat anggota DPRD, tiga periode, sudah menjadi pengurus jabatan terakhirnya bendahara," katanya.
Baihaki menambahkan, semasa hidupnya Eddy Ham sangat banyak berjasa terutama dalam pengembangan dan kejayaan Partai Demokrat, serta pembangunan Kota Tangerang.
"Kami akan meneruskan segala cita-cita beliau agar Demokrat terus membela kepentingan masyarakat, terus juga Demokrat dapat berkembang, meraih kejayaan. Jadi intinya jasa-jasa beliau kami sangat hargai," ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang juga kader Partai Demokrat telah melayat ke rumah duka almarhum Eddy Ham. Melalui akun Instagram pribadinya, Arief mendoakan almarhum.
"Semoga beliau di tempatkan di sisi Allah SWT di tempat yang paling mulia, dan seluruh keluarganya diberikan keikhlasan, aamiin ya rabbal alaminn," tuturnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews