Connect With Us

Bos SPBU Pengemplang Pajak Rp41 Miliar Diserahkan ke Kejari Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 16 November 2021 | 23:41

Penyidik Kanwil DJP Banten melimpahkan tersangka pengemplang pajak. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Kanwil DJP Banten melimpahkan tersangka pengemplang pajak sebesar Rp41 miliar kepada Kejaksaan Negeri Tangerang. Dia adalah bos stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berinisial RHW.

“Setelah melakukan penyidikan secara saksama terhadap satu tersangka tindak pidana perpajakan berinisial RHW, Penyidik Kanwil DJP Banten melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang pada Selasa, 9 November 2021,” kata Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor DJP Banten, Sahat Dame Situmorang dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Antara, Selasa 16 November 2021.

“(Keberhasilan) ini atas kerja sama yang baik antara Penyidik Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi Banten, berkas perkara tersangka RHW sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21),” lanjut Sahat.

RHW disangka dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar dan/atau tidak lengkap dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya melalui PT PNS.

“RHW melakukan tindak pidana perpajakan dalam kurun waktu Juni 2011 sampai dengan Desember 2014 sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp41,22 miliar,” katanya.

Sahat menjelaskan, RHW secara sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar dan/atau tidak lengkap dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sebagaimana dimaksud Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39A huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53

Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) di Lapas Kelas I Tangerang yang berlangsung selama 28-30 Juli 2026, diikuti sebanyak 600 warga binaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill