Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Penyidik Kanwil DJP Banten melimpahkan tersangka pengemplang pajak sebesar Rp41 miliar kepada Kejaksaan Negeri Tangerang. Dia adalah bos stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berinisial RHW.
“Setelah melakukan penyidikan secara saksama terhadap satu tersangka tindak pidana perpajakan berinisial RHW, Penyidik Kanwil DJP Banten melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang pada Selasa, 9 November 2021,” kata Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor DJP Banten, Sahat Dame Situmorang dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Antara, Selasa 16 November 2021.
“(Keberhasilan) ini atas kerja sama yang baik antara Penyidik Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi Banten, berkas perkara tersangka RHW sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21),” lanjut Sahat.
RHW disangka dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar dan/atau tidak lengkap dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya melalui PT PNS.
“RHW melakukan tindak pidana perpajakan dalam kurun waktu Juni 2011 sampai dengan Desember 2014 sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp41,22 miliar,” katanya.
Sahat menjelaskan, RHW secara sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar dan/atau tidak lengkap dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sebagaimana dimaksud Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39A huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGGelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggencarkan program Pelatihan Produksi Konten Digital Pemuda untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan berdaya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews