Connect With Us

Notaris di Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Tim TangerangNews.com | Kamis, 18 November 2021 | 16:45

Artis Nirina Zubir. (@TangerangNews / Instagram Nirina Zubir)

TANGERANGNEWS.com–Seorang notaris di Kota Tangerang, Faridah, terseret kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir. Dalam kasus yang merugikan Nirina sekitar Rp17 miliar itu, Faridah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. 

Selain Faridah, dalam kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya ini ada empat tersangka lainnya, yaitu asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, serta dua orang notaris bernama Ina Rosiana dan Erwin Riduan. 

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, enam sertifikat telah beralih kepemilikan menjadi atas nama Riri Khasmita dan Endrianto dengan dasar akta PJB dan akta kuasa menjual yang dibuat dan ditandatangani oleh Faridah selaku notaris di Kota Tangerang. “Dalam pembuatannnya tanda tangan Cut Indria Martini diduga telah dipalsukan," ujar Petrus seperti dikutip dari Detik, Kamis 18 November 2021.

Kasus ini berawal ketika Riri Khasmita menawarkan bantuan kepada Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir, untuk mengurus sertifikat yang 'hilang' pada 2018. Siasat jahat Riri Khasmita mulai terbongkar setelah ibunda Nirina Zubir meninggal pada 12 November 2019.

Sepeninggal ibunda, Nirina Zubir dan saudaranya yang lain menanyakan soal sertifikat yang sedang diurus oleh Riri itu. Namun Riri selalu berkelit. "Fadhlan Karim dan ahli waris lainnya memanggil Riri Khasmita menanyakan perkembangan pengurusan sertifikat tanah yang hilang. Namun dijawab oleh Riri Khasmita dengan kalimat 'masih diurus oleh notaris Faridah'," tutur Petrus. 

Hingga akhirnya, pada November 2020, kakak Nirina, Fadhlan Karim, mengecek sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari situlah terbongkar ternyata enam sertifikat tersebut telah beralih nama kepada Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Nirina kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saat ini Riri dan Edrianto sudah ditahan di kasus itu, bersama seorang notaris bernama Faridah.

Pihak Polda Metro Jaya juga menetapkan dua orang notaris dan PPAT bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebagai tersangka dalam perkara mafia tanah ini. Kedua orang tersebut sudah dipanggil polisi, namun absen pemeriksaan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kelima tersangka itu, yakni pasal berlapis Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill