Connect With Us

Lima Orang Diamankan Polisi dalam Bentrokan FBR dengan PP di Ciledug Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 20 November 2021 | 23:10

Kapolrestro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima. (@TangerangNews / Instagram @Restro Tangkot)

TANGERANGNEWS.com – Kasus bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, masih terus didalami polisi. Sejauh ini Polres Metro Tangerang mengamankan sebanyak lima orang yang diduga pelaku.

Kapolrestro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari orang-orang yang diamankan. "Sementara yang diamankan di antara dua kubu, baik itu FBR dan PP itu sampai saat ini kita dalami. Dari PP ada lima orang," ujar Deonijiu, Sabtu 20 November 2021, dikutip dari Pmjnews.

Dari pendalaman itu, lanjut Deonijiu,  lima orang diduga pelaku bentrokan masih diperiksa Polisi. "Sementara ada lima dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa dikurangin, karena tidak semua yang terlibat," ucapnya. 

"Kita ambil saksi-saksi di lokasi sejauh ini baru lima orang kita ambil (keterangan)," sambung Deonijiu. 

Pihaknya memastikan, dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut terdapat tahapan dan proses yang harus dilalui.

 "Kita minta keterangan baik dari saksi dan yang ada di lokasi. Kita tidak mengejar pengakuan, tapi setidaknya ada bukti-bukti yang menguat kepada mereka," tutur Deonijiu.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill