Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022.
Dalam pengawalan tersebut, para buruh melakukan konvoi dari sejumlah titik menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. Selain itu, dalam aksinya juga para buruh memblokade Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, sembari melakukan orasi.
"Jadi hari ini Depeko sedang melakukan perundingan, di mana paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa men-cover daripada kebutuhan yang ada," ujar Ketua DPC KSPSI 1973 Kota Tangerang Kusna Ariadi Putra.
Dia mengatakan, pihaknya meminta UMK 2022 di Kota Tangerang naik 13,50% dari UMK 2021. Namun, diperkirakan, UMK di Kota Tangerang hanya naik tidak jauh dengan angka kenaikan UMP Banten dan Jakarta.

"Makanya teman-teman buruh yang ada di Kota Tangerang bergerak bagaimana depeko bersama wali kota bisa merekomendasikan upah itu sebesar hasil survei yang teman-teman buruh lakukan di tiga pasar, Pasar Malabar, Anyar, Ciledug, yang kalau dipersentasekan menjadi 13,50%. Intinya gitu dituntutan buruh," jelasnya.
Selain berdasarkan hasil survei pasar, kata dia, permintaan kenaikan UMK 2022 lantaran pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19, kini semakin membaik.
"Kita minta naik di atas Rp400 ribu, sekarang pertumbuhan ekonomi pasca-Covid itu jauh lebih bagus dari kenaikan 2021 kemarin tapi ternyata regulasi menurut turunan UU Ciptaker dengan PP 36 itu malah jauh lebih kecil daripada harapan para buruh," tuturnya.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews