Connect With Us

Angin Kencang di Tangerang Bukan akibat Siklon Tropis Paddy

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 11:05

Ilustrasi angin kencang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut angin kencang yang dilaporkan terjadi di wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan juga kawasan DKI Jakarta serta Bekasi pada Selasa 23 November 2021, bukan disebabkan oleh siklon tropis Paddy. 

"Posisi TC Paddy saat ini di Samudera Hindia sekitar 800 km (kilometer) selatan Jawa Tengah. Radius angin kencang yg dihasilkan tidak sampai ke Jawa," ujar Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Fahry Rajab, Selasa 23 November 2021, seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Serupa dengan Fahry, pengamat cuaca dari Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Deni Septiadi menyebut jarak antara keberadaan siklon tropis yang kini ada di Samudera Hindia terlalu jauh untuk berpengaruh pada kondisi cuaca di wilayah Jabodetabek.

Deni mengatakan, siklon secara fisis bisa mempengaruhi konvektivitas atau pertumbuhan awan-awan konvektif di area dalam radius 1.000 kilometer.

Sedangkan jarak siklon dengan selatan Pulau Jawa saat ini sebesar 800 kilometer, ditambah jarak selatan dan utara Jawa sekitar 400 kilometer, sehingga total jarak kawasan Jabodetabek berada di luar radius siklon tersebut.

Deni menambahkan, kondisi angin kencang pada Selasa malam 23 November 2021, lebih cenderung akibat kondisi labilitas atmosfer. "Labilitas atmosfer benua maritim Indonesia kuat sekali. Suhu muka laut juga sangat hangat 29-30 C ini memudahkan pertumbuhan awan-awan konvektif," tutur dia.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill