Connect With Us

Angin Kencang di Tangerang Bukan akibat Siklon Tropis Paddy

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 11:05

Ilustrasi angin kencang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut angin kencang yang dilaporkan terjadi di wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan juga kawasan DKI Jakarta serta Bekasi pada Selasa 23 November 2021, bukan disebabkan oleh siklon tropis Paddy. 

"Posisi TC Paddy saat ini di Samudera Hindia sekitar 800 km (kilometer) selatan Jawa Tengah. Radius angin kencang yg dihasilkan tidak sampai ke Jawa," ujar Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Fahry Rajab, Selasa 23 November 2021, seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Serupa dengan Fahry, pengamat cuaca dari Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Deni Septiadi menyebut jarak antara keberadaan siklon tropis yang kini ada di Samudera Hindia terlalu jauh untuk berpengaruh pada kondisi cuaca di wilayah Jabodetabek.

Deni mengatakan, siklon secara fisis bisa mempengaruhi konvektivitas atau pertumbuhan awan-awan konvektif di area dalam radius 1.000 kilometer.

Sedangkan jarak siklon dengan selatan Pulau Jawa saat ini sebesar 800 kilometer, ditambah jarak selatan dan utara Jawa sekitar 400 kilometer, sehingga total jarak kawasan Jabodetabek berada di luar radius siklon tersebut.

Deni menambahkan, kondisi angin kencang pada Selasa malam 23 November 2021, lebih cenderung akibat kondisi labilitas atmosfer. "Labilitas atmosfer benua maritim Indonesia kuat sekali. Suhu muka laut juga sangat hangat 29-30 C ini memudahkan pertumbuhan awan-awan konvektif," tutur dia.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill