Connect With Us

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jatake Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 November 2021 | 15:41

Pengendara sepeda motor, YW, tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jatake, Kota Tangerang, Rabu 24 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor, YW, tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jatake, Kota Tangerang, Rabu 24 November 2021.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB.

Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor matik bernopol B-3400-CMW dengan truk bernopol B-9678-WG yang melaju dari arah Bitung menuju Tangerang. 

 

"Sesampainya di dekat SPBU 203 Jatake mendahului kendaraan truk kontainer yang dikemudikan MH lewat sebelah kanan dan tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga membentur trotoar pemisah jalan kemudian jatuh ke kiri membentur kendaraan truk trailer," katanya. 

Rachim menuturkan, akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi sepeda motor asal Periuk ini meninggal.

Sebelum meninggal, korban yang mengalami luka di bagian kepala sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang. "Tersangka masih dalam proses penyelidikan," katanya.

BANTEN
Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:41

Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill