Connect With Us

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jatake Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 November 2021 | 15:41

Pengendara sepeda motor, YW, tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jatake, Kota Tangerang, Rabu 24 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor, YW, tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jatake, Kota Tangerang, Rabu 24 November 2021.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB.

Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor matik bernopol B-3400-CMW dengan truk bernopol B-9678-WG yang melaju dari arah Bitung menuju Tangerang. 

 

"Sesampainya di dekat SPBU 203 Jatake mendahului kendaraan truk kontainer yang dikemudikan MH lewat sebelah kanan dan tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga membentur trotoar pemisah jalan kemudian jatuh ke kiri membentur kendaraan truk trailer," katanya. 

Rachim menuturkan, akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi sepeda motor asal Periuk ini meninggal.

Sebelum meninggal, korban yang mengalami luka di bagian kepala sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang. "Tersangka masih dalam proses penyelidikan," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill