Connect With Us

Hari Guru Nasional, Kadis Pendidikan Kota Tangerang Kaget Diberi Kejutan Wartawan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 November 2021 | 12:34

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin terperanjat saat menerima kejutan dari wartawan, Kamis 25 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin terperanjat saat menerima kejutan dari wartawan, Kamis 25 November 2021. 

Kejutan berupa kue tart dan bucket bunga tersebut diberikan kepada Jamaludin dalam memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-76. 

Kejutan diberikan saat Jamaludin berswafoto dengan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan di Gedung Al-Amanah, Puspemkot Tangerang. 

Jamaludin mengatakan, dirinya mengaku kaget diberikan kejutan dari wartawan yang kerap melakukan peliputan di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. 

"Saya kaget, terkejut, ya. Soalnya baru ini nih diberikan kejutan dari wartawan. Biasanya saya yang ngasih kejutan," ujarnya. 

Jamaludin pun menyampaikan terima kasih atas kejutan yang diberikan sekelompok wartawan ini. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih, semoga di Hari Guru ini kami semua bisa bersinergi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan," katanya. 

Koordinator liputan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Mohamad Panji menuturkan, pihaknya sengaja memberikan kejutan untuk memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional 2021. 

"Ya, ini momentum Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI, tentunya kesempatan ini kami ingin memberikan apresiasi atas dedikasi para guru yang telah mendidik kami disaat di sekolah dulu," ucapnya. 

Panji menambahkan, sebagai mitra, PGRI sejalan dalam menyuarakan perjuangan-perjuangan guru. Hingga akhirnya kesejahteraan guru di Kota Tangerang dapat ditingkatkan dan lebih diperhatikan. 

"Tentu harapan kami agar guru lebih berani menyuarakan pendapatnya agar kesejahteraannya bukan hanya diperhatikan, tetapi juga ditingkatkan," tuturnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill