Connect With Us

KSPSI Sebut Putusan MK Tentang UU Ciptaker Bertentangan dengan UUD 1945

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 November 2021 | 21:54

Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Dedi Sudarajat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Dedi Sudarajat menyampaikan inti atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurutnya, putusan MK menyatakan pembentukan UU No 11/2020 tentang Ciptaker bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945.

"Kami juga menilai tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada TangerangNews, Kamis 25 November 2021.

Selain itu, putusan MK menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan bedampak luas.

"Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja," imbuhnya.

Berdasarkan hal-hal di atas tersebut, maka Dedi menyebut, menurut pemahamannya bahwa PP-35 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Dan Pemutusan Hubungan Kerja dan PP-36/2021 Tentang Pengupahan tidak berlaku lagi.

"Tidak dapat berlaku lagi karena tindakan atau kebijakannya bersifat strategis dan berdampak luas seperti yang dimaksud pada putusan MK tersebut," pungkasnya.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill