Connect With Us

Imigrasi Tangerang Tangkap 24 WN Afrika yang Bikin Warga Resah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 November 2021 | 15:32

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021. Keberadaan mereka membuat warga setempat resah.

"Alhamdulilah Jumat dini hari kami amankan 24 orang WN Afrika yang mana untuk 12 orang diketahui WN Nigeria, 12 lainnya untuk saat ini karena tidak dapat menunjukan dokumennya sehingga belum dapat menentukan warga negaranya," jelas Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam jumpa pers di kantornya.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

Menurutnya, dari 24 WN Afrika ini sebanyak 12 orang di antaranya memiliki dokumen Keimigrasian, sedangkan 12 orang lainnya tidak dapat menunjukan dokumen Keimigrasian.

Sengky mengungkapkan, saat diamankan para WN asing tersebut sedang melakukan aktivitas berjejaring internet. Namun demikian, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tersebut apakah cyber cryme atau tidak.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

"Kemudian saat dilakukan pengamanan, kami menemukan 24 orang ini berada di ruangannya masing-masing, kegiatan serupa yakni berkegiatan dengan operasionalkan laptop dan media elektronik lainnya, namun kami masih mendalami, sehingga kami belum dapat menyimpulkan kegiatan yang dilakukan selama di Indonesia ini apa," katanya.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

Sengky menyebut, keberadaan mereka membuat masyarakat setempat resah. "Jadi, kalau laporan warga ini sebetulnya mengamati pergerakan kemudian kegiatan mereka bergerombol dengan jumlah cukup banyak, kemudian kecenderungan WN Afrika ini kurang simpatik, sehingga mungkin ada kekhawatiran juga dari warga," tuturnya.

Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sebanyak 24 orang warga negara (WN) Afrika di apartemen wilayah Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021.

Sengky menambahkan, para WN Afrika ini melanggar sejumlah pasal. "Dari hasil kegiatan terhadap 12 orang WN Afrika telah terbukti melanggar Pasal 119 Ayat 1 UU Keimigrasian yakni setiap orang masing-masing yang berada di Indonesia tidak memiliki dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Kemudian terhadap 12 orang lainnya dugaan sementara melanggar Pasal 78 UU Keimigrasian terkait sudah tinggal melebihi izin tinggal yang diberikan," pungkasnya.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill